Kamis 28 May 2020 08:26 WIB

Menag Buka Rumah Ibadah, PGI: Kita Lihat Situasi Dulu

Jika statistik menyatakan Covid-19 menurun, maka PGI akan ikuti rencana pemerintah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pdt Albertus Patty (kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pdt Albertus Patty (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pendeta Albertus Patty menyatakan, pihaknya akan tetap kritis terhadap rencana pemerintah untuk membuka kembali rumah ibadah di era new normal. Karena, menurut dia, PGI selalu memprioritaskan keselamatan umat di tengah Covid-19.

Dia mengatakan, krisis Covid-19 sampai saat ini masih berlangsung di Indonesia. Tapi Menteri Agama (Menag) sudah menyatakan akan membuka kembali kegiatan ibadah di rumah ibadah dengan tetap menaati prosesur standar tatanan baru new normal.

Baca Juga

"Oleh karena itu, meskipun Menag itu mengatakan akan membuka tempat ibadah, tapi kita akan tetap melihat situasinya lebih dulu," ujar pendeta Albertus saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/5).

Menurut dia, jika data statistik memang menyatakan Covid-19 sudah menurun, maka PGI akan mengikuti rencana pemerintah untuk membuka rumah ibadah. Namun, kalau statistik menyatakan Covid-19 masih tinggi PGI akan tetap menutup gereja-gereja.  "Jadi, kalau Menag di tengah-tengah statisik yang ada misalnya bilang sudah boleh ke gereja, kita lebih percaya ke statistik. Artinya, kita mendengar pemerintah juga dengan kritis," ucapnya.

Dia berterima kasih kepada Menteri Agama jika nantinya memperbolehkan umat beragama ke rumah ibadah. Namun, dia menegaskan, PGI akan lebih percaya terhadap statistik dibandingkan Menteri Agama.  "Jadi, kalau Menag bilang sudah boleh ke gereja mungkin kita terima kasih untuk Menag. Tetapi kita tidak akan terlalu cepat untuk mengatakan iya juga. Karena keselamatan umat maupun bangsa ini jauh lebih penting dari itu," katanya.

Jika pun pemerintah sudah membolehkan ke rumah ibadah, tambah dia, saat ini pihak PGI juga sudah menyiapkan protokol yang sangat ketat dalam pelaksanaan ibadah. Misalnya, jika bangku di dalam gereja biasanya diduduki lima sampai enam orang, maka dalam situasi Covid-19 hanya boleh diduduki dua sampai tiga orang, sehingga ada jarak.

"Ketika akan masuk gereja misalnya, juga harus menggunakan masker dan harus cuci tangan dulu. Ketika mau masuk maupun keluar juga akan ada protokol supaya tidak berdesakan. Dan bagi usia yang lanjut tidak disarankan mengikuti ibadah di gereja," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan akan membuka kembali rumah peribadatan setelah tatanan normal baru diterapkan meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir. Diaktifkannya kembali rumah peribadatan tersebut dilakukan dengan menaati prosedur standar new normal dan protokol kesehatan.

“Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh Presiden pada 15 Mei 2020 lalu,” katanya saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (27/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement