REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya segera menyiapkan prosedur penanganan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan saat era normal baru di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakan normal baru.
"Besok rencana kita akan rapat dengan para Kapolres karena memang yang dikedepankan di sini adalah mengawasi dari TNI maupun Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (27/5).
Terkait skema pengerahan dan jumlah personel Polda Metro Jaya yang akan diturunkan, Polda Metro Jaya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Berapa kekuatan yang dipersiapkan untuk pengamanan dan tempatnya di mana aja, kita masih menunggu juga dari Pemprov Provinsi DKI Jakarta karena ketua gugus tugasnya adalah Pemprov DKI," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan mengerahkan pasukan TNI dan Polri ke 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan demi menuju kondisi normal baru.
"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," kata Presiden Jokowi, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Presiden Jokowi juga meninjau Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dan Mal Summarecon, Bekasi untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar normal baru di sarana publik dan sarana perniagaan.
Berikut adalah daftar provinsi, kabupaten dan kota yang akan dijaga oleh pasukan TNI/Polri:
Provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Kabupaten/kota: Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tegal, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Buol.