Rabu 27 May 2020 14:08 WIB

TNI/Polri Janji Persuasif Disipilinkan Massa Saat New Normal

TNI dan Polri siapkan 340 ribu pasukan tegakkan protokol kesehatan saat normal baru.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (ketiga kanan)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (ketiga kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri dan TNI telah menyiapkan 340 ribu pasukan untuk berperan menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam kebijakan normal baru atau new normal Covid-19. Dalam hal ini aparat gabungan berjanji akan berlaku persuasif.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis, Polri akan tetap berpegang pada tugas pokok dan fungsi dalam menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan. "TNI-Polri akan mengawasi dan mendorong untuk disiplin menerapkan protokol keshatan. Jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan lakukan tindakan tegas," kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (27/5).

Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga menyatakan akan menggunakan pendekatan secara persuasif dan edukatif terhadap masyarakat dalam mengawal kenormalan baru atau new normal. "TNI bersama Polri akan menggunakan pendekatan persuasif edukatif terhadap masyarakat agar mematuhi prokotol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, Rabu (27/5).

Untuk diketahui, sebanyak 340 ribu pasukan TNI-Polri dikerahkan untuk mendorong pelaksanaan normal baru (new normal) di tempat-tempat umum agar masyarakat tetap dapat melaksanakan aktivitas ekonomi, tetapi tidak terkena Covid-19. Presiden Joko Widodo melibatkan personel TNI/Polri untuk mendisiplinkan masyarakat di 1.800 titik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement