REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, mencatat adanya 22.529 pemudik yang pulang kampung ke Karanganyar. Data tersebut dihimpun Dinas Perhubungan Karanganyar hingga 12 Mei 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karanganyar, Sutarno, mengatakan para pemudik kebanyakan merantau di daerah Jabodetabek. "Jumlahnya terus bertambah mendekati Hari Raya Idul Fitri. Mereka tersebar di 17 kecamatan di Karanganyar," katanya kepada wartawan, Selasa (26/5).
Banyaknya pemudik tersebut dikhawatirkan menjadi beban pemerintah daerah. Terutama para pemudik yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga tidak bisa kembali ke perantauan.
Sebab, mereka membutuhkan makanan dan pekerjaan layak. Selain itu pemerintah daerah juga akan dibebani persyaratan administratif bagi para pemudik untuk kembali ke perantauan. Seperti surat sehat bebas Covid-19, surat kompetensi atau keahlian dan sebagainya.
"Nanti jika mereka ditolak kembali ke tanah rantau, pasti akan kembali ke kampung halaman. Itu yang dikhawatirkan menjadi beban baru bagi daerah," ujarnya.
Karenanya, Pemkab mendorong para pemudik kreatif dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru agar tidak menganggur. Salah satunya dengan berwirausaha agar membantu membangkitkan UMKM di Karanganyar.