REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut masih memberlakukan aturan penutupan seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penutupan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.
"Semua tempat wisata tutup, sampai hari ini kita belum bisa membuka karena belum ada arahan atau keputusan pemerintah pusat terkait pandemi ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, saat dihubungi wartawan di Garut, Selasa (26/5).
Ia menuturkan, objek wisata alam maupun buatan dan tempat rekreasi lainnya di Kabupaten Garut masih belum bisa dikunjungi wisatawan lokal maupun luar kota karena masih darurat wabah COVID-19. Pemkab Garut, lanjut dia, akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait kapan akan dibuka kembali seluruh tempat wisata maupun tempat umum lainnya di Kabupaten Garut.
"Bulan ini masih masuk dalam situasi tanggap darurat, belum ada keputusan apakah awal Juni itu masuk 'new normal', atau akan seperti apa," kata Budi.
Ia mengungkapkan, adanya penutupan objek wisata itu tentu tidak ada angka kunjungan wisatawan selama masa libur hari raya Lebaran di Garut. Padahal tahun sebelumnya, kata dia, tingkat kunjungan saat musim libur Lebaran cukup banyak mencapai seratus ribuan lebih wisatawan dari berbagai daerah Garut maupun kota besar.
"Perbandingan tahun lalu itu sampai di atas 100 ribu, sekarang tak ada kunjungan sama sekali, dampaknya besar," katanya.
Menurut dia, wabah COVID-19 itu telah berpengaruh terhadap sektor ekonomi masyarakat sekitar atau pelaku usaha sektor wisata, karena selama diberlakukan darurat pandemi tidak memiliki penghasilan. Pemkab Garut, lanjut dia, memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sekitar wisata dengan menyalurkan bantuan paket pangan kepada para pelaku usaha wisata di Garut.
"Kita juga sudah memberi bantuan kepada para pelaku usaha wisata dan dari Kementerian Pariwisata, bantuan itu dalam bentuk sembako," katanya.