REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah untuk memperhatikan roda perekonomian dan protokol kesehatan, dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika keadaan tetap dibiarkan seperti sekarang, maka dikhawatirkan masyarakat akan mengalami kesulitan ekonomi yang lebih parah.
“Saya menyebutnya sebagai penerapan PSBB Plus. Jadi beberapa sektor ekonomi harus berjalan, tapi dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Marwan dalam perbincangan telepon dengan Republika.co.id, Kamis (21/5) malam.
Dijelaskannya, saat ini jumlah pekerja yang kena PHK sudah tinggi, dan akan terus berlanjut jika kondisi tidak berubah. Belum lagi dengan pelaku usaha yang tidak bisa berjalan. “Kalau tidak ada perubahan maka kondisinya akan semakin memburuk,” ungkap mantan Menteri Desa dan Transmigrasi tersebut.
Namun dalam proses menjalankan ekonomi, Marwan mengingatkan agar protokol kesehatan segera diperbaiki dan dilakukan dengan tegas. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas dalam pelanggaran protokol kesehatan. “Penggunaan masker, menjaga jarak harus dilakukan dengan ketat,” ungkapnya.
Secara umum dalam pelaksanaan PSBB Plus, kata Marwan, pemerintah harus memperhatikan soal pertama, akurasi data. Menurutnya, pemerintah harus memliki big data yang akurat . Ini akan memudahkan semua pihak memantau dan merespon hal-hal yang harus segera dilakukan.
Dalam persoalan data yang akurat, Marwan melihat adanya data yang terpusat. Sehingga tidak ada kesimpang siuran data.
Kedua, Marwan juga melihat pentingnya koordinasi dan sinergi di antara stakeholder. Jangan sampai antar kementerian mengambil kebijakan yang berbeda-beda. Tidak ada tabrakan kebijakan yang dikeluarkan antar lembaga pemerintah.
Ketiga adalah persoalan strategi komunikasi ke masyarakat. Pemerintah harus bisa memilih bahasa komuniasi yang tepat dan bisa dipahami masyarakat. Misalnya soal pemilihan kata social distancing. Banyak masyarakat di lapisan bawah yang tidak memahaminya. Sosialisasi persoalan covid ini harus terus menerus dilakukan kemasyarakat.
Keempat, terkait dengan masalah carut marut distribusi bantuan untuk masyarakat dalam masa darurat covid-19, pemerintah harus segera menyelesaikannya. Perbaikan data dan syarat penerima bantuan harus dilakukan agar tepat sasaran.
Kelima, pemerintah harus memiliki buku panduan penangan bencana, baik bencana alam maupun yang disebabkan oleh hal lain. Menurut Marwan, sampai saat ini pemerintah belum memilikinya. Padahal banyak sumber daya manusia yang bisa membuatnya.
Keenam, membuka sektor usaha terutama menyangkut basic need masyarakat, APD, alkes, obat-obatan, maupun sektor lain yang tidak terlalu membahayakan. “Tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Marwan.
Ketujuh, pemerintah harus mulai memikirkan untuk membuat lompatan kebijakan. Harus dicari cara agar ada hal yang bisa dilakukan dengan cepat untuk memperbaiki ekonomi dan sosial, dalam masa pandemi covid-19.
Hal lain, menurut Marwan adalah bagaimana bisa menghindari penyalahgunaan kewenangan dari peraturan-peraturan yang ada. “Kesembian, jangan sampai kewenangan dalam masa covid-19 ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Marwan.