Jumat 24 Jul 2020 22:36 WIB

Penyelundupan 1.527 Burung Asal Sumatra ke Jawa Digagalkan

Permintaan burung dari Sumatra disebut meningkat setelah pelonggaran PSBB.

Petugas BKSDA Lampung menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamatan Satwa Lampung, Lampung, Jumat (24/7/2020). BKSDA Lampung bersama Petugas Flight Protecting Indonesia’s Birds berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta barang bukti sebanyak 1.527 ekor burung diantaranya 66 ekor jenis yang dilindungi.
Foto: ANTARA /ARDIANSYAH
Petugas BKSDA Lampung menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamatan Satwa Lampung, Lampung, Jumat (24/7/2020). BKSDA Lampung bersama Petugas Flight Protecting Indonesia’s Birds berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta barang bukti sebanyak 1.527 ekor burung diantaranya 66 ekor jenis yang dilindungi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dan Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung menyita 1.527 burung tanpa kelengkapan dokumen, Jumat. Burung tersebut akan diselundupkan menuju Pulau Jawa.

"Burung tanpa dilengkapi surat dan dokumen ini berasal dari berbagai wilayah, ada Aceh, Jambi, Padang. Lampung ini menjadi tempat penampungan," ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri di Bandarlampung, Jumat.

Baca Juga

Hifzon mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan BKSDA bersama Flight Protecting Indonesia's Birds, Kepolisian KSKP Bakauheni, dan Balai Karantina Pertanian. Beberapa burung akan dilepasliarkan langsung di Tahura karena memang habitatnya.

"Untuk jenis burung yang dilindungi akan kami lakukan rehabilitasi terlebih dahulu," kata Hifzon.

Selain mengamankan ribuan burung tanpa dokumen resmi, pihaknya juga mengamankan dua orang yang diduga kurir pengantar burung tersebut. Mereka adalah sopir travel yang dititipkan untuk mengirim burung ke Pulau Jawa.

Direktur Komunikasi Flight Protecting Indonesia's Birds Nabila Fatma mengatakan, penyelundupan burung Sumatra ke Jawa meningkat tajam setelah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia mencermati, permintaan pasar pasar burung, terutama yang berada di Jawa termasuk tinggi.

"Pada masa pandemi Covid- 19, petugas sangat ketat membatasi lalu lintas kendaraan dan barang sehingga mempersulit upaya penyelundupan. Akibatnya rantai pasokan burung liar ilegal terputus," ungkapnya.

Sekarang setelah PSBB dilonggarkan, menurut Nabila, permintaan akan burung liar tinggi dan menyebabkan tingginya angka penyelundupan. Ia menyebut, sejak 2018, penyelundupan lebih dari 100 ribu burung Sumatra ke Jawa berhasil digagalkan petugas," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung Karman menyatakan akan melakukan rapid test terhadap burung. Pihaknya akan dilakukan dengan cara mengambil sampel beberapa burung.

"Kami ambil sampel yang mewakili untuk memastikan bebas virus avian influenza," katanya.

Karman mengatakan, ribuan burung selundupan yang berhasil digagalkan tersebut dilepasliarkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement