Rabu 20 May 2020 17:23 WIB

JK: Kita Harus Bangkit dari Musibah Covid-19

Bangsa Indonesia tidak bisa hanya prihatin, menyalahkan lain pihak, kemudian pasrah.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla.
Foto: Tim Media JK / PMI
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) memaknai Hari Kebangkitan Nasional 2020 sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran Covid-19. Dia menegaskan, bangsa Indonesia tidak bisa hanya prihatin, menyalahkan lain pihak, kemudian bersikap terserah atau pasrah dalam memerangi penyebaran virus tersebut. 

"Kalau dulu bagaimana bangkit untuk merdeka, bagaimana bangkit untuk menjadi bangsa, sekarang bagaimana kita sebagai bangsa harus bangkit dari mengalami masalah musibah Covid-19 ini," kata JK saat memberikan pengarahan melalui konferensi daring di gedung BNPB Jakarta, Rabu (20/5).

Menurutnya, sama seperti 112 tahun lalu, yang diperlukan saat ini adalah persatuan diseluruh lapisan masyarakat. Dia mengatakan, tidak ada satu orang pun di muka bumi ini yang dapat menyelesaikan masalah Covid-19 seorang diri. Masalah tersebut dapat dirampungkan apabila semua orang bersatu dan disiplin dalam satu upaya melawan corona.

Dia menjelaskan, disiplin yang dimaksud adalah dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah disusun dan ditetapkan. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengatakan, hal tersebut juga mengacu pada aturan pemerintah untuk tidak keluar rumah, menghindari kerumunan, selalu memakai masker apabila keluar dan mencuci tangan.

"Virus ini tidak mengenal bangsa, tidak mengenal orang, jabatan, usia dan kedudukan. Siapa saja yang terlena dan tidak waspada apalagi tidak menaati aturan akan tertular," katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, JK berpendapat bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah kebangkitan akan pemahaman bahwa Covid-19 itu virus berbahaya. Dia mengatakan, publik juga harus memahami bahwa virus tersebut juga dapat menginfeksi siapa pun. "Terakhir memahami bahwa virus dapat mematikan orang-orang yang tidak mengikuti aturan dan tidak waspada," katanya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan, saat ini pemerintah belum melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia mengatakan, pemerintah saat ini masih berpegang teguh pada protokol kesehatan PSBB karena karena harus fokus dan terus-menerus.

"Tidak ada upaya dari pemerintah saat ini dalam upaya mengendorkan PSBB. Mohon untuk tidak dimaknai bahwa ini sudah dilakukan," katanya.

Dia mengatakan, relaksasi PSBB yang tidak dilakukan secara terukur berpotensi meningkatkan jumlah kasus baru positif Covid-19. Dia mengatakan, penambahan jumlah infeksi akan menyulitkan semua pihak ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement