Rabu 20 May 2020 16:27 WIB

Gugus Tugas Disarankan Susun Buku Pedoman Tangani Covid-19

Buku pedoman penanganan pandemi Covid-19 bisa sebagai panduan ke depan

Petugas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 melakukan rapid test acak
Foto: ANTARA/ anis efizudin
Petugas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 melakukan rapid test acak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 disarankan untuk menyusun buku pedoman penanganan pandemi Covid-19 sebagai panduan ke depan dalam mengatasi krisis. Anggota DPR RI Marwan Jafar mengapresiasi kinerja segenap unsur Gugus Tugas dibantu sejumlah pihak terkait yang terus bahu-membahu mencegah dan menangani wabah Covid-19.

”Gugus Tugas Covid-19 harus punya catatan rinci mengenai proses penanganan yang dikerjakan. Termasuk peluang dan tantangannya di lapangan, baik di sisi distribusi peralatan, ketersediaan SDM, koordinasi antar bagian, dan sebagainya,” kata Mantan Mendes-PDTT tersebut dalam keterangannya, Rabu (20/5).

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Gugus Tugas menyusun pedoman (handbook) yang ke depan akan berguna untuk panduan menangani bencana atau musibah yang mungkin akan terjadi. Ia mengatakan, walaupun wabah Covid-19 saat ini belum berakhir, Tim Gugus Tugas sudah bisa mulai mencatat proses penanganan dari sekarang.

“Gambaran perkembangan sampai kondisi terkini selayaknya juga tetap tercatat dengan baik. Manfaat lain, pencatatan secara rinci tersebut memang bukan hanya semata-mata untuk menangani atau memerangi penyebaran wabah Covid-19 sekarang. Tapi lebih penting lagi, sebagai buku pegangan dan dokumen panduan penting buat mengantisipasi serta menangani kemungkinan bencana di depan,” katanya.

Catatan pengalaman serupa misalnya digunakan dengan baik oleh Pemerintah China dan Taiwan dari kasus wabah virus SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), virus MERS (Middle East Respiratory Syndrome), maupun wabah virus Ebola sebelumnya sehingga mereka tergolong siap menghadapi dan menangani Covid-19.

Kelompok Zenjiang di China misalnya, dengan sponsor dari Jack Ma menerbitkan buku pedoman rinci catatan pengalaman mereka setebal 68 halaman tentang proses menangani Covid-19. Anggota Komisi VI DPR itu menambahkan buku pedoman idealnya memuat hambatan di lapangan, pendukung kelancaran, dan cara-cara baru yang ditempuh di luar pakem.

“Juga agar pengalaman langka tersebut dapat dievaluasi oleh semua pihak yang terlibat dan sangat berkepentingan mulai dari unsur pemerintah, peneliti, kalangan farmasi, kedokteran, perguruan tinggi, hingga kalangan masyarakat,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement