Selasa 19 May 2020 17:47 WIB

Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Dana Desa

Menko PMK meminta penyaluran bansos berlangsung baik dan menghindari penyelewengan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, pekan ini. Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai termasuk BLT Dana Desa.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, pekan ini. Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai termasuk BLT Dana Desa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Pemerintah terus berkomitmen menjangkau korban yang terdampak virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Salah satu bentuk jaring pengaman sosial adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) selama tiga bulan sejak April 2020 yaitu sebesar Rp 600 ribu.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar Bansos Tunai dan BLT Dana Desa dipercepat dan disegerakan penyalurannya untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan menjaga daya beli. 

Baca Juga

Menindak lanjuti arahan Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan rapat koordinasi membahas percepatan penyaluran BLT Dana Desa bersama dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. 

Dalam rapat, Halim memaparkan, BLT Dana Desa sudah tersalur di 12.829 desa atau 24 persen dari total jumlah desa target. Dana Desa telah tersalur ke rekening kas desa (RKD) sebesar Rp 20,8 triliun untuk 53.156 desa (87 persen). 

Selain itu, sebanyak 33.345 (63 persen) desa telah menetapkan calon keluarga penerima manfaat dan melaksanakan musyarawah desa (musdes) khusus. Halim menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk percepatan penyaluran dana desa. 

"Di antaranya, kami menugaskan seluruh pendamping tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional untuk memantau dan melaporkan secara rutin proses percepatan penyaluran tersebut," kata Halim seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (19/5).

Selain itu, dia juga bersurat kepada bupati/walikota agar melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa di daerah mereka. Ia pun menerbitkan Instruksi Menteri Desa tertanggal 15 Mei 2020 yang menekankan BLT dapat disalurkan tanpa menunggu pengesahan dari bupati/wali kota. 

Menko PMK Muhadjir Effendy menekankan, persoalan-persoalan dalam penyaluran BLT harus bisa diatasi dengan baik. Penyaluran BLT bisa diprioritaskan untuk masyarakat di wilayah terpinggir, terdepan, dan terluar (3T).

Dia pun meminta agar penyaluran bansos berlangsung baik dan menghindari penyelewengan (moral hazard) di lapangan saat pembagian. "Waspadai juga terjadi moral hazard di lapangan saat penyaluran BLT Desa," ujar Muhadjir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement