Selasa 19 May 2020 11:43 WIB

Jokowi tak Mau Ada Salah Paham Soal Imbauan Ibadah di Rumah

Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tak pernah melarang ibadah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Presiden RI Joko Widodo
Foto: Biro Pers dan Media Sekretariat Kepresidenan
Presiden RI Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah dalam menjalankan protokol kesehatan, dan juga aturan PSBB. Jokowi harap masyarakat tidak salah mengartikan imbauan untuk beribadah di rumah untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dalam penerapan protokol kesehatan dan aturan-aturan PSBB, saya minta betul-betul dijelaskan diberikan pemahaman, disosialisasikan, bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah," kata Jokowi.

Baca Juga

Jokowi menegaskan, melalui Kementerian Agama, pemerintah justru mendorong setiap umat beragama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya. Jokowi menyebut, pemerintah hanya mengatur peribadatan sesuai dengan protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona pun dapat dihindari. Salah satunya dengan anjuran untuk beribadah di rumah masing-masing.

"Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai protokol kesehatan. Dan ajuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," ucapnya.

Karena itu, ia meminta jajarannya agar menjelaskan kebijakan ini sehingga masyarakat tak salah mengartikan anjuran dan imbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement