REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah dalam menjalankan protokol kesehatan, dan juga aturan PSBB. Jokowi harap masyarakat tidak salah mengartikan imbauan untuk beribadah di rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
"Dalam penerapan protokol kesehatan dan aturan-aturan PSBB, saya minta betul-betul dijelaskan diberikan pemahaman, disosialisasikan, bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, melalui Kementerian Agama, pemerintah justru mendorong setiap umat beragama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya. Jokowi menyebut, pemerintah hanya mengatur peribadatan sesuai dengan protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona pun dapat dihindari. Salah satunya dengan anjuran untuk beribadah di rumah masing-masing.
"Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai protokol kesehatan. Dan ajuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," ucapnya.
Karena itu, ia meminta jajarannya agar menjelaskan kebijakan ini sehingga masyarakat tak salah mengartikan anjuran dan imbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.