REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Habib Bahar bin Smith resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mendapat program asimilasi sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 setelah menjalani setengah masa tahanan.
Dalam videonya, Habib Bahar menyampaikannya ucapan terima kasih kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Tak lupa, dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungannya selama di lapas kepada seluruh umat Islam di dunia.
"Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khususnya imam besar Habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, para penguasa hukum, beserta seluruh ormas Islam, beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat Islam, majelis taklim, masjid, mushala, dan seluruh umat Islam di Indonesia dan luar Indonesia," kata Habib Bahar.
Dia bersyukur telah bebas dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bahar pada Sabtu (16/5). Habib Bahar menyatakan, akan kembali berjuang untuk mensyiarkan agama Islam di jalan Allah SWT.
"Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. Ini kita bersama bang Aziz yang mengawal ini juga ada panglima kumbang," ungkapnya.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menjelaskan, Habib Bahar bebas pukul 16.00 WIB. Sekitar pukul 18.00 WIB Habib tiba di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dia disambut ribuan orang dari alumni PA 212 dan para santri. "Sekitar pukul 18.00 WIB (tiba) di Ponpes Tajul. Iya (ada ribuan)," kata Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, Sabtu (16/5).