Jumat 15 May 2020 21:35 WIB

Pemkot Solo Mulai Salurkan Bantuan Sosial Tunai

Jumlah usulan penerima Bantuan Sosial Tunai sebanyak 44.127 keluarga.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga antre mendapatkan bantuan paket sembako (ilustrasi)
Foto: ANTARA/anis efizudin
Warga antre mendapatkan bantuan paket sembako (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) pada Jumat (15/5). Pemkot masih menemukan adanya data ganda penerima bantuan tersebut.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh PT Pos Indonesia di kantor kelurahan masing-masing penerima manfaat. Pada hari tersebut, penyaluran dilakukan untuk penerima bantuan di enam kelurahan, yakni Pajang, Banyuanyar, Timuran, Danukusuman, Sangkrah, dan Mojosongo. Selanjutnya, penyaluran BST akan diteruskan ke kelurahan lain di Kota Solo secara bergiliran.

Baca Juga

Kepala Dinas Sosial Kota Solo, Tamso, mengatakan jumlah usulan penerima BST sebanyak 44.127 keluarga. Usulan penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat dan e-Sik (Sistem Informasi Kemiskinan secara elektronik) milik Pemkot.

Dari jumlah itu, sekitar 34 ribu undangan penerima sudah didistribusikan. "Data terus bertambah. Kamis baru cetak 23 ribu. Kemudian Jumat sudah segitu," kata Tamso kepada wartawan.

Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku masih menemukan data ganda pada penyaluran BST di sejumlah kelurahan. Dia menyontohkan, ada warga yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetapi mendapatkan undangan untuk mencairkan BST.

"Beruntung, warga ini tidak mau menerima BST. Mereka menyerahkan undangan itu agar bisa dialihkan untuk warga lain yang belum mendapatkan bantuan apapun," ucap Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan, syarat penerima BST antara lain, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, dan Kartu Prakerja. Selain itu, jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako dari Pemkot, maka warga tersebut harus memilih salah satu.

Di samping data ganda, wali kota juga menemukan data nama yang tidak sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). "Tapi masalah itu sudah selesai karena mereka membawa dokumen yang dibutuhkan," ungkapnya.

N binti sholikah

Cek Typo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement