Kamis 14 May 2020 14:27 WIB

Politikus PAN: Relaksasi PSBB Berisiko

Politikus PAN juga pertanyakan pemerintah yang melonggarkan transportasi penerbangan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Penyekatan akses transportasi di tol Cikopo - Palimanan tersebut sebagai tindak lanjut himbauan untuk tidak mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Foto: Dedhez Anggara/ANTARA/
Petugas Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Penyekatan akses transportasi di tol Cikopo - Palimanan tersebut sebagai tindak lanjut himbauan untuk tidak mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa hari terakhir, beredar isu bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, hal tersebut ditentang oleh anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Asli Chaidir karena dinilai beresiko.

Risiko utamanya adalah memperluas penyebaran virus Covid-19 atau Corona ke berbagai daerah. Padahal, seharusnya hal tersebut harus dapat dicegah oleh pemerintah.

Baca Juga

"Kendaraan operasional kembali beroperasi dan adanya rencana diperbolehkannya warga usia 45 tahun ke bawah beraktivitas seperti biasa, tentu ini akan membahayakan,” ujar Asli, Kamis (14/5).

Seharusnya, kata ia, pemerintah fokus pada terlebih dahulu pada penanganan pandemi ini. Pasalnya, jumlah kasus positif Covid-19 masih bertambah setiap hari. "Dipikirkan solusinya dulu, agar kasus ini tidak bertambah. Jangan sampai Indonesia seperti negara-negara lain yang angka kematiannya sangat besar,” ujar Asli.

Selain itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah lebih baik dalam berkoordinasi. Jika otoritas tidak satu suara, justru akan membuat masyarakat bingung.

"Pemda sedang gencar-gencarnya melakukan PSBB, tetapi pemerintah pusat malah mengizinkan moda transportasi beroperasi kembali, sehingga tidak kompak. Ini membuat masyarakat bingung,” ujar Asli.

Diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan kebijakan Pemerintah melonggarkan transportasi dengan kriteria khusus bukan sebagai relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Yurianto mengatakan, kebijakan membuka penerbangan untuk kriteria tertentu justru dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan Covid-19.

Sebab, larangan penerbangan beberapa waktu terakhir, berimplikasi terhadap pengiriman barang, termasuk pengiriman spesimen sampel pasien yang jauh dari pusat pemeriksaan laboratorium. Selain itu, pengiriman obat dan alat kesehatan ke daerah-daerah terhambat.

Bahkan pada beberapa kasus pengiriman tenaga ahli baik dokter umum, spesialis maupun tenaga relawan untuk penanganan Covid-19 ke daerah juga terhambat. "Ini yang kemudian tidak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB, ini sama sekali bukan relaksasi, PSBB tetap kita jalankan dengan pengecualian (boleh pelonggaran) dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Covid-19 yang sudah merata di seluruh wilayah," ujar Yurianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement