Rabu 13 May 2020 10:23 WIB

Bamsoet Minta Pemerintah Matangkan Kajian Pembukaan Bisnis 

Kajian dengan memperhatikan pada asumsi perkembangan penanganan wabah Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua MPR Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengomentari terkait rencana pemerintah menyiapkan kajian tahapan pembukaan aktivitas bisnis dan kegiatan masyarakat terkait dengan fase pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemi Covid-19.

Bamsoet mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk mematangkan kajian tersebut. "Melakukan pembahasan secara intens terhadap kebijakan mikro dan makro perekonomian nasional hingga tahap finalisasi, dengan memperhatikan pada asumsi perkembangan penanganan wabah Covid-19," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5).

Bamsoet juga mminta pemerintah agar dalam membuka tahapan aktivitas bisnis dan kegiatan masyarakat, tetap memperhatikan perkembangan penyebaran maupun kurva penurunan Covid-19 di setiap daerah. Jangan sampai pembukaan tahapan aktifitas tersebut mengganggu upaya penanggulangan wabah Covid-19.

"Mengimbau pemerintah terus berupaya untuk menurunkan kurva penyebaran Covid-19 pada bulan ini apabila tahapan yang disampaikan dalam kajian tersebut akan dilaksanakan pada Juni mendatang," ujarnya.

Mantan ketua DPR itu juga mendorong pemerintah agar dalam membuka aktivitas perekonomian dilakukan secara perlahan guna mewaspadai gelombang kedua virus Covid-19. 

Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan, informasi yang beredar di masyarakat mengenai pembukaan aktivitas ekonomi secara bertahap belum hasil final.  Skema tersebut masih berupa rencana yang harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu. 

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, gambaran atau informasi yang beredar di masyarakat tersebut merupakan Kajian Awal Kemenko Perekonomian. "Di mana, selama ini secara intens kami melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Kamis (7/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement