REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan warga negara Indonesia yang telah atau akan kembali ke Tanah Air harus menjalankan protokol kesehatan. Hal ini demi mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 dari WNI yang baru kembali dari luar negeri.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, saat ini problem yang dihadapi bukan hanya transmisi lokal tetapi juga pulihan ribu WNI yang kembali ke berbagai wilayah di Indonesia karena pandemi global Covid-19.
"Apa pun yang terjadi kita harus menerima, tapi pemerintah secara ketat telah menetapkan protokol kesehatan yang tujuannya adalah mengamankan mereka, jangan sampai mereka masuk ke Tanah Air kita dengan keadaan sakit," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (11/5).
Karena itu, Pemerintah akan melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap semua WNI yang kembali ke Tanah Air. Dengan begitu, para WNI yang kembali ke daerah, harus dipastikan dalam keadaan yang sehat. Sedangkan, WNI yang sakit akan menjalani perawatan hingga sembuh.
Ia menerangkan, upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 makin meluas di seluruh wilayah, jika ada WNI yang terpapar virus Covid-19. "Ini yang jadi kerja keras kita, bukan hanya yang kembali, tetapi juga melindungi semua di Tanah Air terutama saudara dekat mereka, mekanisme ini yg kita lakukan dan terus kita perkuat," ujarnya.
Karena itu, fasilitas pemeriksaan akan dilakukan di bandara maupun pelabuhan untuk WNI yang baru kembali. "Karena itu kami mohon untuk bisa dipahami, proses kembali mereka ke Tanah Air bukan kita hambat atau kita persulit tetapi semata-mata agar kita maksimal memberikan perlindungan kepada semuanya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi mengungkapkan kepulangan puluhan ribu WNI dari luar negeri ke Tanah Air. Mereka di antaranya berasal dari Malaysia, Arab Saudi, Mesir, Oman, Aljazair, Bangladesh, negara di Asia lainnya, serta WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar protokol kesehatan dilakukan secara ketat dan disiplin di semua pintu masuk baik udara, darat maupun laut. "Pemberlakuan protokol kesehatan telah diatur dalam surat edaran Menkes Nomor 313 tahun 2020, sekali lg kami sgr mengharapkan kiranya semua WNI yang baru tiba secara disiplin dan ketat menjalankan protokol kesehatan demi kesehatan anda dan masyarakat," ujar Retno.
Ia mengungkap, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menyiapkan buku panduan pelaksanaan karantina mandiri untuk para WNI. Nantinya, proses karantina mandiri para WNI akan melibatkan Pemerintah daerah, tempat WNI kembali.
"Sesuai arahan Wapres, daerah perlu juga disiapkan untuk menerima mereka kembali di daerah masing masing. tentu koordinasi dan kerjasama antara daerah dengan daerah dan daerah dengan pusat jadi kunci," ungkapnya.