REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga miskin di Kota Serang, Banten, Sabtu (9/5). Dana bantuan sebesar Rp 600 ribu ini sudah dapat diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan melalui Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui pemberian BST oleh pemerintah pusat tidak akan bisa mengakomodir keinginan seluruh masyarakat. Untuk itu, ia menyebut masyarakat lain yang belum terdata dalam penerima BST akan dibantu dari pemerintah kota/kabupaten dan provinsi.
"Tentunya bantuan ini tidak bisa memuaskan harapan atau aspirasi dari saudara masyarakat semuanya. Untuk itu kita harap intervensi pemprov, pemkot atau pemkab untuk warga lainnya yang terdampak Covid-19 tolong diperhatikan," ungkap Juliari P Batubara, Sabtu (9/5).
Juliari juga mengatakan akan memastikan distribusi BST dilakukan sesuai protokol kesehatan seperti physical distancing dan lainnya. "Kedatangan saya di Kota Serang ini juga untuk memastikan agar penyaluran bantuan ini terlaksana dengan baik dan tetap dalam protokol kesehatan seperti sistem antriannya," ungkapnya.
Bantuan sosial tunai ini akan disalurkan bagi masyarakat selama tiga bulan dengan total keseluruhan penerima manfaat BST di Provinsi Banten berjumlah 343.269 KPM.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi menjelaskan di Kota Serang ada 16.266 KPM yang telah diajukan untuk mendapatkan BST. Meski begitu, ia belum tahu berapa banyak realisasi penerima manfaat BST dari data yang telah diajukan Pemkot Serang ke Kemensos.
"Hari ini baru penyerahan secara simbolis sebanyak 40 orang yang menerima bantuan. Yang sudah terdata ada 16.266 penerima tapi itu pun kalau lolos ferivikasi," ungkapnya.
Poppy menuturkan bagi warga lain yang masuk dalam 16.266 namun tidak lolos ferivikasi akan diperbaiki dokumen atau disempurnakan datanya terlebih dahulu dan diajukan kembali. Namun jika tetap tidak lolos warga tersebut bisa mengajukan untuk mendapat bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemkot.
"Kalau tidak lolos ferivikasi akan kita perbaiki dulu data-datanya kalau mungkin ada kekurangan. Tapi kalau tidak bisa juga bisa mengajukan masuk ke bantuan JPS," ujarnya.