Sabtu 09 May 2020 15:49 WIB

Organda Bali: 10 Persen Perusahaan Otobus Mulai Beroperasi

Pemerintah memperbolehkan seluruh moda transportasi melayani penumpang.

Seorang sopir berjalan di depan jajaran bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dikandangkan, ilustrasi.
Foto: ANTARA/septianda perdana
Seorang sopir berjalan di depan jajaran bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dikandangkan, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali, Ketut Eddy Dharma Putra mengatakan bahwa sekitar 10 persen perusahaan otobus telah beroperasi. Salah satunya seperti, pemulangan tenaga kerja yang ada di Bali kembali ke daerahnya.

"Begini, untuk transportasi cuma beberapa saja yang beroperasi, ya sekitar 10 persen dari yang beroperasi karena kebanyakan yang berangkat dari sini keluar itu, masuk daerah PSBB, jadi kan enggak bisa. Paling dari satu PO hanya satu atau dua bus yang berangkat,"kata Eddy saat dihubungi melalui telepon di Denpasar, Sabtu (9/5).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa dengan dibukanya jalur transportasi ini, memiliki sisi positif bagi pekerja yang di PHK, karena bisa kembali ke daerahnya. Sedangkan jika dibiarkan terlalu lama berdiam diri tanpa memiliki pekerjaan, ditambah lagi biaya hidup yang semakin tinggi, tentu ke depannya berdampak tidak baik.

"Kalau terlalu lama diam dengan biaya hidup semakin tinggi tentu tidak baik, kita khawatirnya kalau ini lama dipendam, stok keuangannya akan habis dan akan muncul tindak kriminal, tentu kita tidak mengharapkan itu,"jelasnya.

 

Eddy menjelaskan tentu akses penumpang keluar dan masuk wilayah Bali ini juga selektif karena diwajibkan menyertakan surat keterangan kesehatan, surat yang menyatakan bahwa PT nya memang benar telah melakukan PHK serta kelengkapan administrasi lainnya.

"Dengan ada dibuka akses transportasi sekarang tapi tetap dengan pengawasan selektif, kami rasa cukup bagus. Selektif di sini berarti mereka sudah lengkap membawa surat keterangan sehat, memang ada satu pemahaman lagi melalui rapid tes. Namun, rapid tes itu kan belum merupakan satu jaminan seseorang itu positif atau negatif. Dari masalah ini kita harus bisa menjaga diri, kendaraan-kendaraan itu harus didisinfektan, penumpangnya juga harus pake masker, jaga jarak dan cuci tangan,"paparnya.

Sementara itu, pihaknya juga mendukung terkait dengan larangan mudik, khususnya di wilayah Bali, sehingga mampu membantu mengurangi penyebaran Covid-19. "Biasanya secara nasional dari tahun ke tahun istilah mudik angkutan lebaran H-10 dan H+10 itu baru kategori mudik. Kalau sekarang ini mereka pulang kampung karena tidak ada pekerjaan begitu juga hotel-hotel, banyak tutup, transportasi taksi juga tidak ada, ya jelas mereka pulang," katanya.

Selain itu, lanjutnya,pemilahanpenumpang juga dilakukan secara selektif, terutama yang masuk ke Bali wajib dengan KTP Bali, kalau bukan dengan KTP Bali tidak diperbolehkan masuk.

Pihaknya mengimbau agar para pengguna transportasi agar tetap berdiam diri dalam kendaraannya, saat berada di pelabuhan dan tempat-tempat transportasi lain untuk meminimalisir penyebaran virus di tempat umum.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa seluruh moda transportasi dibuka kembali mulai Kamis, 7 Mei 2020, dengan catatan harus menaati protokol kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement