Kamis 30 Apr 2020 12:46 WIB

Polisi Temukan Pemudik 'Ngumpet' di Toilet Bus AKAP

Barang-barang pemudik seperti tas dan koper juga ditemukan di dalam bagasi bus.

Polisi menghentikan bus saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di jalur pantura masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi menghentikan bus saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di jalur pantura masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Lalu Lintas memergoki enam pemudik yang mengelabui petugas dengan mematikan seluruh lampu kabin bus. Salah satunya bahkan bersembunyi di dalam toilet bus.

"Ada lima orang yang merebahkan tempat duduk dan mematikan seluruh lampu bus. Ditemukan juga satu orang di dalam toilet bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/4).

Sambodo mengatakan, penemuan pemudik nekat itu terjadi pada Rabu (29/4) malam di Pospam Kedung Waringin saat pemeriksaan rutin Operasi Ketupat Jaya 2020 terhadap kendaraan yang akan masuk dan keluar Jabodetabek.

"Penemuannya Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB di Pospam Kedung Waringin saat anggota sedang melakukan pengecekan kendaraan," ujarnya.

Sambodo mengatakan, pemudik nekat ini berharap bus yang mereka tumpangi bisa lolos menuju ke kampung halamannya. Bus itu diketahui sebagai bus AKAP asal Jakarta dengan tujuan ke Jawa Tengah. "Itu bus dari Jakarta mau ke Jawa Tengah," kata Sambodo.

Selain itu, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut dan menemukan barang-barang pemudik seperti tas dan koper di dalam bagasi bus. "Iya kita temukan barang-barang pemudik di bagasi bus," ujar dia.

Petugas kemudian memberikan pengertian kepada para pemudik maupun sopir bus terkait larangan mudik tahun ini. Adapun sanksi yang diberikan kepada pengemudi bus maupun para pemudik tersebut adalah diminta berputar arah kembali ke Jakarta.

"Sanksinya kita putar balikan kembali ke Jakarta," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement