REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reserse Narkoba Polsek Kalideres, Jakarta Barat mengamankan belasan kilogram narkoba jenis sabu yang hendak diedarkan di Jakarta di tengah pandemi virua corona. Polisi juga menangkap tiga orang pelaku.
"Benar, anggota kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Dari hasil penangkapan tersebut tiga pelaku berhasil diamankan," kata Kapolsek Kalideres Kompol Indra maulana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5).
Indra mengungkapkan, tiga pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Lokasi tersebut berada di Komplek Ruko Gading Kirana dan Apartemen MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia menuturkan, diduga para pelaku memanfaatkan situasi pandemi virus corona di Jakarta untuk mengedarkan barang haram itu.
Meski demikian, Indra enggan menjelaskan secara rinci terkait identitas, kronologis penangkapan, maupun peran para pelaku. Menurutnya, polisi masih mendalami kasus itu dan menyelidiki darimana asal sabu tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti," ucap Indra.