Jumat 08 May 2020 22:51 WIB

Kepung Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Amankan 63 Remaja, Sita 35 Motor

Polisi amankan 63 remaja di kaki jembatan Suramadu.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Polisi mengamankan puluhan remaja yang menggelar trek-trekan dan balap liar di terowongan atau kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, sekitar pukul 17.00 Wib, Jumat (8/5/2020). 

Mendengar puluhan remaja menggeber-nggeber motornya, Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Esti Setija Oetami mengumpulkan seluruh anggotanya.

Setelah mengatur strategi, mereka langsung menuju TKP. Para remaja itu pun tak bisa berkutik saat Esti dan anggotanya melakukan penyekatan hingga pengepungan.

"Ada 63 anak yang kami amankan. Kalau untuk motornya ada sebanyak 37. Saat ini masih kami lakukan pendataan dan pemeriksaan," terang Esti saat dikonfirmasi jatimnow.com.

63 remaja yang terlibat trek-trekan dan balap liar diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya

Esti menambahkan, selain didata, puluhan remaja dan anak-anak itu diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab aksi trek-trekan dan balap liar yang mereka gelar sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.

"Hampir setiap hari ada. Makanya ini tadi kita lakukan pengepungan. Akses kita tutup, langsung kita amankan," jelasnya.

Untuk proses hukumannya sendiri, Esti menegaskan jika akan menilang semua anak yang terlibat dengan penyitaan motor. Mereka wajib mengikuti persidangan.

"Akan kita tilang semua. Kita tidak main-main. Setelah itu prosesnya harus mengikuti sidang dulu, baru bisa mengambil motornya. Nanti sidangnya setelah Hari Raya (Idul Fitri)," tegas Esti.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement