REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengungkapkan, mantan Sekjen Mahkamah Agung Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat dhuha. Namun, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
“Sumber Ind Police Watch (IPW) menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah-pindah mesjid saat melakukan shalat dhuha,” ungkap Neta dalam keterangan tertulisnya, Ahad (3/5).
Setidaknya, kata Neta, sudah ada lima mesjid yang terus dipantau. Neta mengklaim, sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap.
“IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” ujarnya.
Nurhadi bersama Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Namun, hingga saat ini ketiganya masih buron
Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap/ gratifikasi dengan total Rp46 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara tangkap tangan dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.