REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya menangkap sopir travel gelap yang beroperasi meski terdapat larangan mudik dari pemerintah, pada Kamis (31/4) dini hari. Dalam travel itu didapatkan empat penumpang asal Jabodetabek yang hendak mudik ke Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, para penumpang mobil travel gelap itu diminta ongkos sebesar Rp 400 ribu per orangnya. Penumpang akan dijemput di tempat tinggalnya dan diantarkan ke rumahnya di Tasikmalaya."Ongkosnya diminta Rp 400 ribu per orang. Padahal, ongkos dari Jakarta ke Tasikmalaya biasanya cuma sekitar Rp 80 ribu," kata dia, Jumat (1/5).
Anom menjelaskan, travel mengambil rute melalui tol dan keluar dari Buah Batu, Bandung. Dari arah Buah Batu, travel menyusuri jalur tikus melalui Majalaya sampai nantinya ke Cicalengka sampai Nagrek. Dari Nagrek lewat jalan utama ke arah Limbangan Garut sampai ke Ciawi Tasikmalaya.
Namun, sesampainya di Ciawi, mobil itu lewat ke Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) dan masuk Kota Tasikmalaya lewat Jalan Singaparna-Cikunir. "Kita berhasil menghetikannya di Pertigaan Jalan Mangin, di pos penjagaan perbatasan di sana," kata dia.
Menurut dia, mobil itu telah beberapa kali dijadikan angkutan untuk mengantar pemudik dari Jabodetabek ke wilayah Tasikmalaya. Padahal, sudah ada larangan dari Presiden agar warga tidak mudik.
Anom mengimbau masyarakat untuk sama-sama disiplin dan matuhi anjuran pemerintah. "Presiden telah melarang kegiatan mudik. Harapannya, kita dapat cepat lewati pandemi Covid-19," kata dia.