Kamis 30 Apr 2020 01:44 WIB

Polri dan Kejari Kawal Realokasi Dana Covid-19 Muba

Realokasi anggaran juga untuk penggratisan tagihan MEP dan PDAM selama Mei - Juli.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin telah meneken Nota Kesepahaman atau MoU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kajari Muba Suyanto SH MH dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK.
Foto: Diskominfo Kabupaten Muba
Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin telah meneken Nota Kesepahaman atau MoU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kajari Muba Suyanto SH MH dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK.

REPUBLIKA.CO.ID,  MUBA -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan langkah penting memutus rantai penyebaran covid19.  Muba yang dinahkodai Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin telah meneken Nota Kesepahaman atau MoU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kajari Muba Suyanto SH MH dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK. Tindakan strategis ini  disaksikan  Ketua DPRD Muba Sugondo dan Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SH. Kesepakatan antara Bupati Muba dan Kapolres serta Kajari Muba  demi mengawal anggaran Rp 500 miliar yang dikucurkan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan upaya lanjutan baik kesehatan maupun ekonomi  di Musi Banyuasin.

Menurut Dodi Reza Alex, besaran dana  bisa bertambah atau berkurang disesuakan  keadaan dan situasi pandemi Covid 19. Kerja sama ini, kata dia, juga didukung  DPRD Kabupaten Muba. Tujuan kerja sama ini memastikan penggunaan anggaran Covid-19  berjalan sesuai  mekanisme dan peruntukannya. 

"Saya ingin semuanya berjalan  baik  mulai perencanaan  sampai pertanggung jawaban pengunaan anggaran Covid 19. Harus sesuai  mekanisme dan regulasi yang berlaku.  Penerima manfaat harus terang dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua personil gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Musi Banyuasin harus memegang prinsip sama," ungkap Dodi.

Dalam realokasi anggaran tercantum untuk Jaring Pengaman Sosial. Bentuknya  E-warung di 173 titik bagi 37.608  berdasarkan data Kelompok Penerimaan Manfaat (KPM). 

KPM akan menerima bantuan Rp 600 ribu. Rinciannya,  bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos)  sebesar Rp 200.000 ditambah  bantuan tunai dari APBD Pemkab Muba sebesar Rp 400 ribu.  

Ada juga bentuk bantuan tunai Kemensos Rp 600 ribu selama 3 bulan untuk 8.275 KK. Dilanjukan bantuan dari Dana Desa Rp 600 ribu selama 3 bulan  untuk 40.266 KPM, Bansos cadangan APBD untuk 15 ribu KPM.  Jika  ditotal calon penerima manfaat Covid-19 di Muba mencapai  101.149 Kepala Keluarga (KK).

Dijelaskan Dodi Reza, bertepatan bulan suci ramadhan,  dana Covid 19 hasil refocusing anggaran APBD MUBA dipergunakan untuk meringankan beban warga muba yang terdampak akibat covid 19. Yakni mengratiskan pembayaran PDAM selama 3 bulan  terhitung mulai  Mei Juni Juli.

Tercatat sebanyak 32.611 pelanggan menikmati anggaran ini. Dodi  juga memastikan re-alokasi anggaran untuk mengratiskan biaya Listrik PT MEP selama 3 bulan.  Ada 45.931 pelanggan daya 900 VA yang menikmati layanan ini.

Penggunaan realokasi anggaran juga termasuk biaya tidak terduga, ketahanan pangan ( beli beras rakyat), ADD APBD (padat karya), dan asuransi kematian penduduk. 

"Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan MoU dengan Polri dan Kejaksaan. Kedua aparat penegak hukum mengawal dan memberikan supervisi penggunaan anggaran. Kita juga sudah sesuai aturan yang ada," tegas dia.

Kepala BPKAD Muba Mirwan menerangkan, anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan refocusing anggaran melalui mekanisme  perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebesar Rp. 137,56 miliar. Sumbernya, tambah Mirwan, dari APBD sebesar Rp 81,23 miliar dan Dana Desa Rp 56,33 miliar

"Penggunaannya  untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan penanggulangan Virus Corona (Covid-19) dan jasa medis serta jaringan pengaman sosial dalam bentuk sembako dan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

Ada lagi dana penyesuaian APBD tahun Anggaran 2020  sebesar Rp 165,73 miliar. "Bupati DRA juga telah memerintahkan agar pada Perubahan APBD  2020  untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 196,7 miliar.  Nilainya  bisa  bertambah atau berkurang sesuai perkembangan ancaman covid 19," ujar Mirwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement