Rabu 29 Apr 2020 17:33 WIB

Pemotongan Uang Kuliah Mahasiswa Batal, Menag Minta Maaf

Rp 2,6 triliun alokasi dana Kemenag dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Agama Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada para mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri karena pemotongan uang kuliah pada semester ganjil ini dibatalkan. Alasan pembatalan karena pemerintah mengalihkan sebagian alokasi dana Kementerian Agama untuk penanganan Covid-19.

"Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan dana besar untuk menanggulangi Covid-19. Kementerian Agama, ia menjelaskan, awalnya sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dengan menyisihkan sebagian alokasi dana bidang pendidikan. Skema itu dilakukan dengan pemotongan uang kuliah mahasiswa.

Namun, alokasi dana untuk Kementerian Agama ternyata dipotong hingga Rp 2,6 triliun. "Ada keputusan Kementerian Keuangan bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi Covid-19 sebesar Rp 2,6 triliun. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing," kata dia.

Menurut dia, pemotongan itu membuat Kemenag tidak bisa bergerak untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan lembaga pendidikan Islam.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement