Selasa 28 Apr 2020 21:36 WIB

Eks Pimpinan KPK Komentari Gaya Konpres Era Firli Cs

Menghadirkan tersangka dalam konpres dinilai tradisi di kepolisian.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (keempat kiri) didampingi Deputi Penindakan Brigjen Pol Karyoto (kedua kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menghadirkan kedua tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Aries HB (kedua kanan) dan Ramlan Suryadi (ketiga kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). KPK menahan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (keempat kiri) didampingi Deputi Penindakan Brigjen Pol Karyoto (kedua kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menghadirkan kedua tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Aries HB (kedua kanan) dan Ramlan Suryadi (ketiga kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). KPK menahan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan, tidak pernah terjadi dalam empat era pimpinan KPK sebelumnya tersangka turut dihadirkan saat konferensi pers. Ia mengomentari dihadirkannya dua tersangka dalam konferensi pers pengembangan perkara dugaan suap di Kabupaten Muara Enim pada Senin.

"Selama empat periode tidak pernah terjadi," ucap Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Namun, Syarif enggan berkomentar banyak soal dihadirkannya tersangka saat konferensi pers itu. Namun, ia mengatakan hal tersebut sama seperti yang dilakukan di Polri.

"Yang saya tahu hal yang seperti itu sering dilakukan di Polri," kata dia.

Dalam pengumuman dua tersangka yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Senin (27/4), dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Martawa, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ketiganya berada di ruang konferensi pers gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Adapun dua tersangka yang dihadirkan, yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

Tampak dua tersangka yang telah mengenakan rompi tahanan KPK berada di belakang tiga orang tersebut dengan posisi menghadap tembok dan juga dijaga oleh petugas tahanan KPK. Hal tersebut baru muncul di era KPK yang dipimpin Firli Bahuri cs. Firli diketahui adalah seorang polisi.

Dalam tradisi KPK sebelumnya, KPK biasanya hanya menunjukkan barang bukti sesudah mengumumkan penetapan tersangka. Tradisi menghadirkan tersangka biasanya dilakukan kepolisian saat konferensi pers penetapan tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement