Selasa 28 Apr 2020 10:46 WIB

Tersangka KPK Ikut Jumpa Pers, ICW: Firli Ingin Beda

ICW menilai kebiasaan mempertontokan tersangka lazim dilakukan institusi hukum lain.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Aries HB (tengah bawah) dan Ramlan Suryadi (tengah atas) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). KPK menahan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Aries HB (tengah bawah) dan Ramlan Suryadi (tengah atas) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). KPK menahan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada yang berbeda dari kebiasaan lembaga antirasuah pada Senin (27/4) kemarin. Pada saat pengumuman penetapan tersangka pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, kedua tersangka dihadirkan dalam jumpa pers.

Kedua tersangka adalah Aries HB selaku ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dan Ramlan Suryadi selaku plt kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Keduanya hadir di dalam ruangan jumpa pers dengan mengenakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga

Mereka selayaknya tersangka dalam jumpa pers yang diadakan oleh pihak kepolisian. Keduanya berdiri di belakang pimpinan KPK dan memunggungi awak media.

Padahal, sudah menjadi kebiasaan KPK untuk tidak menampilkan tersangka dalam jumpa pers. Hanya barang bukti yang ditampilkan selama ini. Selain itu, banyak juga tersangka yang tidak langsung ditahan karena adanya batas waktu penahanan kecuali mereka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan sehingga akan langsung ditahan.

Menanggapi hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, jumpa pers dengan cara mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas bukan kebiasaan yang ada di KPK. Namun, hal itu dapat dimaklumi sebab pimpinan KPK saat ini memang selalu ingin terlihat beda dari rezim-rezim sebelumnya.

“Misalnya, rezim sebelumnya sering melakukan penindakan dan kerap berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar, sedangkan rezim kepemimpinan Firli sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor seperti Harun Masiku dan Nurhadi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika.co.id, Selasa (28/4).

Buktinya, Kurnia melanjutkan, sampai hari ini dua koruptor itu tidak berhasil diringkus oleh KPK. Selain itu, pada era Firli, KPK praktis tidak pernah menyentuh kasus-kasus besar seperti BLBI, bailout Bank Century, dan KTP elektronik.

Kurnia menambahkan, tindakan mempertontonkan tersangka lazim masyarakat lihat pada institusi penegak hukum lain. “Lagi-lagi hal itu dapat dimaklumi karena toh juga sampai saat ini Firli tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu,” ucap Kurnia.

Karena itulah, Kurnia melanjutkan, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK. Hal itu sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan di KPK itu sendiri.

Menurut dia, penangkapan terhadap dua tersangka baru ini sebenarnya bukan merupakan prestasi yang membanggakan. Pasalnya, kasus ini hanya merupakan pengembangan dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

“Publik akan bangga ke KPK jika Firli Bahuri dapat menangkap Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim; melanjutkan kasus bailout Bank Century, dan menuntaskan kasus pengadaan KTP eektronik. Namun, melihat pola kerja pimpinan KPK saat ini rasanya keinginan publik itu tidak akan pernah terealisasi,” ungkap Kurnia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement