Selasa 28 Apr 2020 00:04 WIB

Hari Ketiga Larangan Mudik, 875 Kendaraan Putar Balik

Ratusan mobil itu berusaha keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikarang Barat

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jabar,Ahad (26/042020). Larangan mudik dan sosialisasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol itu guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan membatasi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas
Foto: ANTARA/Saptono
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jabar,Ahad (26/042020). Larangan mudik dan sosialisasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol itu guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan membatasi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, terdapat 875 kendaraan yang diputar balik arahnya terkait penerapan larangan mudik, Ahad (26/4). Ratusan mobil itu berusaha keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan Pintu Tol Bitung arah Merak.

"Terdiri dari kendaraan umum dan mobil pribadi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (27/4).

Sambodo merinci, sebanyak 507 kendaraan mencoba keluar Jakarta lewat Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Jumlah itu terdiri dari 166 kendaraan umum, dan 341 kendaraan pribadi.

Sementara itu, di Pintu Tol Bitung arah Merak tercatat 368 kendaraan berusaha melintas. Jika dirinci, jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 241 unit, dan kendaraan umum 127.

Namun, Sambodo mengklaim, total jumlah kendaraan yang diputar balik arahnya itu menurun jika dibandingkan sehari sebelumnya, yakni tanggal 25 April 2020. Pada hari kedua pelaksanaan larangan mudik itu tercatat 1.293 kendaraan yang diputar balik arah pada dua pintu tol tersebut atau mengalami penurunan sebanyak 580 kendaraan.

Sambodo mengungkapkan, selama tiga hari pelaksanaan larangan mudik, total sekitar empat ribu kendaraan umum maupun pribadi telah diputar balik arah. "Sudah ada 4.041 kendaraan roda empat yang diputar balik di (Pintu Tol) Bitung dan (Pintu Tol) Cikarang,"  ungkap dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19. Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement