Senin 27 Apr 2020 14:33 WIB

3.683 Kendaraan Dihalau Masuk ke Jabar

Kendaraan paling banyak datang dari arah Jakarta.

Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan telah ada sebanyak 3.683 kendaraan yang dihalau masuk ke Jabar, setelah adanya larangan mudik dari pemerintah. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan data tersebut dihimpun sejak 24 April hingga 26 April 2020.

"Keseluruhan ada 3.683 kendaraan yang dilakukan penghalauan," kata Erlangga, Senin (27/4).

Ribuan kendaraan tersebut dipastikan tidak bisa masuk ke Jabar. Dari total tersebut, sepeda motor yang paling banyak dibandingkan jenis kendaraan lainnya.

"Kendaraan roda dua ada 2.704 kendaraan, roda empat 832 kendaraan, dan bus 47 kendaraan," kata dia.

Saat ini, pihak kepolisian memang tengah melakukan penjagaan di setiap pintu masuk daerah Jabar untuk melakukan penghalauan. Pintu masuk itu di antaranya sejumlah jalan tol maupun jalan raya di batas-batas kota.

Dari setiap pintu masuk ke daerah Jabar, menurutnya kendaraan paling banyak datang dari arah Jakarta. Erlangga memastikan, pihak kepolisian bersifat persuasif saat melakukan penghalauan kendaraan. Kendaraan yang dihalau itu kemudian diminta untuk memutar balik ke arah asalnya.

Sebelumnya, Polda Jabar tengah melakukan Operasi Ketupat Lodaya 2020 dalam situasi bulan Ramadhan. Salah satu kegiatannya yakni mensosialisasikan larangan mudik kepada pengendara yang ada di jalan raya sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement