Sabtu 25 Apr 2020 02:03 WIB

Daop 8 Surabaya Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh

Sebanyak 41 perjalanan kereta jarak jauh/menengah tidak dioperasikan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020).
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan perjalanan 6 KA jarak jauh/ menengah. Sehingga seluruh perjalanan KA jarak jauh/ menengah, yang jumlahnya 41 perjalanan tidak beroperasi hingga 30 April 2020. Pembatalan dilakukan seiring kebijakan pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik di masa pademi Covid 19.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan, untuk perjalanan KA Lokal di wilayah setempat, masih terdapat 25 perjalanan yang beroperasi. Sementara 21 perjalanan KA Lokal lainnya telah dibatalkan sejak mewabahnya Covid-19.

Baca Juga

"PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," kata Suprapto di Surabaya, Jumat (24/4).

Suprapto menegaskan, pembatalan perjalanan KA penumpang jarak menengah/ jauh ini, untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020. Nantinya, kata dia, akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Artinya, batas waktunya masih bisa diperpanjang kembali.

"Jika terdapat perpanjangan waktu pembatalan operasional perjalanan KA, maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” ujar Suprapto.

Suprapto mengatakan, bagi calon penumpang KA jarak menengah/ jauh yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan. Pembatalan bisa dilakukan dengan menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

"Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk," kata Suprapto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement