REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Menindaklanjuti rapat sebelumnya terkait pemanfaatan lahan sekitar Bumi Perkemahan (Bumper) Depati Amir Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Bangka Belitung (Kwarda Babel) sebagai pengelolaan jagung produksi, pengurus Kwarda melakukan rapat virtual melalui video conference (vidcon), Jumat (17/4) lalu.
Dipimpin Ketua Kwarda (Kakwarda) Melati Erzaldi, dalam kegiatan itu dibicarakan perkembangan dan tindak lanjut hasil rapat sebelumnya. Kakwarda Babel Melati Erzaldi saat memimpin jalannya rapat mengatakan, setelah berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan pihak terkait, ada beberapa arahan yang disampaikannya.
Arahan terkait legalitas koperasi Kwarda Babel yang saat ini masih dalam progres penyelesaian akta pendirian koperasi Kwarda yang diperkirakan rampung pada 24 April ini perlu dikawal sehingga dapat menjadi payung hukum Kwarda Babel dalam menjalankan program ini, selain memastikan legalitas lahan yang dimaksud. Sambil menunggu rampungnya legalitas koperasi, menurut Kakwarda, hal utama yang perlu dipikirkan dalam mewujudkan program jagung produksi ini adalah rencana bisnis atau business plan. Business plan dibutuhkan untuk merancang secara menyeluruh terhadap semua aspek yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha tersebut. Untuk itu, para pengurus diharapkan sesegera mungkin menyusun business plan koperasi Kwarda Babel sebagai unit usaha Kwarda.
Pengajuan KUR dan pengadaan bibit jagung akan kembali dibicarakan setelah legalitas koperasi Kwarda selesai. Seluruh pengurus Kwarda Babel nantinya diharapkan Kakwarda untuk menjadi koperasi sebagai unit usaha Kwarda ini. Anggota koperasi lainnya terbuka untuk anggota Kwarda yang berkeinginan masuk di dalamnya.
Rapat kembali dengan agenda khusus penyusunan rencana bisnis akan dilakukan pada Senin di Ruang Pasir Padi kantor gubernur dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Rapat diikuti secara online dengan mendengarkan penjelasan dan masukan dari para wakil ketua bidang dan pengurus Kwarda Babel.