REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan operasional kereta rel listrik (KRL) akan diperketat. Dia menegaskan, operasional KRL tidak akan dihentikam namun pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian, TNI, satpol PP untuk memerikasa masyarakat yang menggunakan KRL dengan termometer tembak.
"Ke depan kemungkinan kita akan makin ketat jadi akan kita minta surat kesehatan dia dan juga surat di mana dia bekerja," kata Luhut dalam video streaming rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4).
Luhut memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Dia yakin semua antisipasi yang dilakukan dapat berjalan dengan baik meski tetap ada risiko yang harus dihadapi atau dinamakan risiko yang sudah dikalkulasi.
"Jadi jangan kita bilang juga tidak ada risiko. Kita larang ada risiko, kita tidak larang juga ada risikonya jadi yang penting bagaimana kita melaksanakan," tutur Luhut.
Luhut menambahkan ada alasan tersendiri mengapa oerasional KRL hingga saat ini tidak dihentikan. Dia mengatakan pemerintah menilai jika KRL dihentikan operasionalnya lebih banyak kerugian dibandingkan keuntungannya.
Dia menuturkan, Kemenhub juga sudah melakukan survei terkait pengguna KRL. Menurutnya, banyak penumpang yang bekerja sebagai petugas kebersihan di rumah sakit sehingga masih harus datang ke tempat bekerja.
"Kalau nanti dia tidak diangkut, kalau kita ada yang sakit, siapa yang merawat? Kan mereka mereka itu yang di rumah sakit," ujar Luhut.