REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo memastikan aktivitas mudik selama masa pandemi corona atau Covid-19 dilarang disertai sanksi bagi yang melanggarnya. Senada dengan hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar masyarakat tetap berdiam diri di Bandung dan di rumah saja. "Mang Oded memohon dengan sangat kalau tidak ada kepentingan sebaiknya di Bandung saja," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Bandung, Selasa (21/4).
Ia mengungkapkan, sebelumnya sudah melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan mudik. Menurutnya, jika ASN tetap kekeuh melaksanakan mudik maka akan mendapatkan sanksi disiplin.
Oded menambahkan, persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berjalan matang. Ia pun berharap pelaksanaan PSBB bisa membuat semua orang nyaman dan disiplin dalam mengikuti aturan yang ada tersebut. "Kita berharap mudah-mudahan nanti dalam pelaksanaannya, semua warga Kota Bandung atau pun yang mau masuk ke Bandung karena kerja di Bandung bisa nyaman," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan melaksanakan dapur umum selama PSBB berlangsung. Namun, bagaimana teknisnya masih didiskusikan.