Ahad 19 Apr 2020 17:50 WIB

IDI: Pemerintah Harus Rutin Pastikan Ketersediaan APD

'APD kan habis pakai sehingga harus terus disuplai secara kontinyu.'

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih
Foto: Thoudy Badai_Republika
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) mutlak harus terus tersedia. Karena itu, pemerintah diminta harus rutin memastikan ketersediaan APD di rumah sakit (RS) rujukan dan menambah jumlahnya.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih menegaskan, APD untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 harus disediakan rutin. "Karena APD ini kan habis pakai sehingga tidak cukup kalau hanya disuplai dalam jumlah tertentu dan hanya dalam kurun waktu tertentu saja. Jadi harus terus disuplai secara kontinyu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (19/4).

Baca Juga

Tak hanya itu, IDI juga merekomendasikan pemerintah meningkatkan jumlah APD karena pertambahan pasien Covid-19 semakin banyak setiap harinya. Kemudian, ia menegaskan pemerintah harus melakukan pengawasan pendistribusian APD. 

Ia mengaku khawatir masih ada beberapa RS yang belum mendapatkan APD.  "Karena itu kami minta pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan lewat Dinas Kesehatan hingga Komisi IX DPR melakukan pengawasan (ketersesiaan APD di RS). Memang tidak ada petunjuk khusus mengenai pelaksanaannya tapi kan ada RS yang ditunjuk pemerintah untuk menangani Covid-19," ujarnya. 

Di satu sisi, ia juga meminta masing-masing rumah sakit rujukan ini ikut aktif melaporkan apakah telah mendapatkan APD dan berapa jumlahnya. Di rapat koordinasi yang dihadiri IDI dan Gugus Tugas, Daeng mengakui pemerintah mengaku belum mendapatkan laporan ketersediaan APD di RS. 

Padahal, dia melanjutkan, pemerintah membutuhkan laporan ini untuk memastikan apakah APD benar-benar sudah disalurkan ke RS. "Karena takutnya kelebihan atau malah kekurangan APD. Karena RS swasta kan ada yang ditujuk untuk menangani Covid-19, jadi sebaiknya memang harus ada pengawasan," katanya.

Jadi, ia menambahkan, pelaporan ini bersifat top down atau pihak RS melaporkan. Ia mengatakan, data yang dilaporkan ini juga bisa bermanfaat untuk RS yang bersangkutan karena pemerintah akhirnya tahu kebutuhan yang harus didukung. 

Untuk meningkatkan partisipasi RS yang melaporkan kebutuhan APD, Daeng menyebutkan pemerintah melalui Gugus Tugas akan memberikan imbauan melalui surat edaran supaya pihak fasilitas kesehatan rujukan itu aktif melakukannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement