Jumat 17 Apr 2020 19:49 WIB

Kepastian KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi dari Luhut

Pembatasan operasional KRL akan disertai bansos bagi pengguna yang terdampak.

Sejumlah penumpang usai menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Penumpang KRL tujuan Depok terpantau berkurang pada Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang usai menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Penumpang KRL tujuan Depok terpantau berkurang pada Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kereta rel listrik (KRL) komuter Jabodetabek dipastikan akan tetap beroperasi. Sebelumnya, KRL diusulkan oleh sejumlah kepala daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar operasionalnya dihentikan. Tujuannya tentu untuk menghentikan laju mobilitas warga daerah yang masuk kawasan PSBB sehingga memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru.

Masalahnya, penghentian operasional KRL belum tentu akan dibarengi pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pengguna yang terdampak. Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, KRL Jabodetabek akan tetap beroperasi. Operasional KRL akan disertai pembatasan waktu dan pengendalian penumpang sampai bansos dari pemerintah sudah diterima masyarakat.

Baca Juga

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi, kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4).

Jodi menjelaskan, selama masa PSBB, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.

Jika operasional KRL diberhentikan, hal itu dikhawatirkan malah dapat menimbulkan masalah baru. Penerapan PSBB juga hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah provinsi (pemprov).

Oleh karena itu, Menko Luhut menyarankan pemprov untuk untuk secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB. Jika masih ada yang masih bandel, dia melanjutkan, yang bersangkutan harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

"Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu, harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar pergub," kata Jodi menambahkan.

Ia menambahkan, Menko Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. "Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi, tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok," kata Jodi.

Penumpang di Stasiun Manggarai berharap KRL tetap beroperasi. "Kalau bisa jangan sampai setop beroperasi lah. Kereta kan transportasi paling kita andalkan," kata Destiani (30), warga Tangerang, saat ditemui di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (17/4) sore.

Destiani, karyawan bank swasta di Matraman, Jakarta Timur, merupakan pengguna kereta aktif selama 1,5 tahun. Setiap hari ia berangkat kerja dari Tangerang menuju Stasiun Manggarai, begitu pula sebaliknya.

Menurut dia, kereta paling diandalkan karena efisien waktu, praktis, dan lebih aman daripada kendaraan pribadi. "Kalau saat ini riskan rasanya naik kendaraan pribadi, apalagi ada PSBB gini. Pasti ada pemeriksaan, apalagi kalau tidak satu KTP," katanya.

Selain lebih capai jika menggunakan kendaraan pribadi, Destiani juga khawatir dengan keselamatan dan keamanan berkendaraan pribadi dalam situasi saat ini. Selain khawatir badan capai karena pandemi, ia juga khawatir dengan tingkat kriminalitas akhir-akhir ini.

"Apalagi, napi-napi pada dilepaskan sekarang, banyak jambret juga, takutlah," kata wanita yang sudah menikah 1,5 tahun ini.

Menurut Destiani, perubahan jadwal kereta karena adanya pandemi saja sudah mengubah aktivitasnya sehari-hari. Apalagi, karyawan bank menjadi sektor yang dibolehkan tetap bekerja walau ada PSBB.

Pada hari-hari sebelum pandemi Covid-19, Destiani berangkat dari Tangerang pukul 06.40 WIB dan masuk kantor dari jam 08.15 sampai dengan 17.30. Selama pandemi, jam berangkat dari Tanggerang menjadi 05.50 WIB, masuk kantor jam 09.00, dan pulang kantor jam 16.30 WIB.

Destiani beruntung kantornya memberlakukan sistem bekerja dari rumah secara bergiliran, yakni satu hari masuk dan satu hari libur, sehingga masih tetap bisa rileks beraktivitas di tengah pandemi. "Situasi saat ini saja dengan kondisi perjalanan kereta dibatasi sudah menguras tenaga. Apalagi, kalau disetop, tambah khawatir lagi," katanya.

Lando (31), karyawan swasta di Jakarta Kota yang berdomisili di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku menggunakan kereta sebagai alternatif transportasi. Jika operasionalnya ditutup, ia akan beralih menggunakan kendaraan pribadi.

"Sebenarnya bagi saya tidak berpengaruh. Saya jarang juga pakai kereta, sesekali saja kalau mau pulang ke Cibinong malas bawa motor sendiri. Tapi, kasihan juga pengguna lain yang tidak semua memiliki kendaraan pribadi," kata Lando.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tidak setuju dengan usulan penghentian operasional KRL. MTI menilai untuk menekan penyebaran virus corona, KRL seharusnya diperpendek waktu kedatangan antarkereta agar tak terjadi penumpukan penumpang.

"Sebenarnya yang harus dihentikan adalah kegiatannya dan bukan transportasinya," kata Kepala Bidang Advokasi MTI, Djoko Setijowarno, di Jakarta, Kamis (16/4) sore.

Menurut Djoko, kapasitas angkut KRL pada jam sibuk memiliki headway atau jarak kedatangan armada setiap lima menit. Saat itu tercatat sekitar 17 ribu penumpang masih naik saat PSBB.

Jika operasionalnya ditutup, kata Djoko, bagaimana dengan nasib warga yang masih harus bekerja di Jakarta. "Mau gunakan angkutan apa mereka? Apa ada yang mau siapkan kendaraan umum?" kata dia.

Solusi yang bisa diterapkan selama masa mitigasi Covid-19 adalah menambah kereta dengan cara memperpendek headway dan memperpanjang jam operasional mulai jam 05.00 hingga 19.00 WIB. "Sebab, kapasitas tampung KRL (selama PSBB) hanya bisa menampung kurang dari 50 persen," ujarnya.

Tahun lalu jumlah penumpang KRL Jabodetabek ditargetkan mencapai 343,5 juta orang. Dalam satu hari rata-rata penumpang kereta komuter mencapai 900 ribu orang.

Total terdapat 958 perjalanan kereta komuter dalam satu hari yang meliputi jalur Bogor, Bekasi, Serpong, Tangerang, Tanjung Priok, dan KRL pengumpan Kampung Bandan-Jakarta Kota. Tahun lalu nilai transaksi penumpang KRL bisa mencapai Rp 3 miliar dalam satu hari.

photo
Pembatasan kapasitas kendaraan selama PSBB. - (Republika/Berbagai sumber diolah)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement