Kamis 16 Apr 2020 16:01 WIB

BPJS Kesehatan NTT Siap Terima Klaim Penanganan Covid-19

BPJS siap menerima klaim selama pasien Covid-19 memiliki NIK.

Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menerima klaim rumah sakit di Kota Kupang yang menangani pasien Covid-19. Foto kantor BPJS Kesehatan, (ilustrasi).
Foto: Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO
Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menerima klaim rumah sakit di Kota Kupang yang menangani pasien Covid-19. Foto kantor BPJS Kesehatan, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menerima klaim rumah sakit di Kota Kupang yang menangani pasien Covid-19.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang dr Fauzi Lukman Nurdiansyah dalam rapat kordinasi yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang bersama sejumlah rumah sakit second line terkait penanganan pasien Covid-19 di Kota Kupang, Kamis (16/4), mengatakan BPJS Kesehatan siap menerima klaim dari rumah sakit selama pasien yang terpapar Covid-19 memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga

"Kami menerima klaim pasien Covid-19 sepanjang pasien bersangkutan memiliki nomor induk kependudukan (INIK) sebagai syarat untuk melakukan klaim BPJS Kesehatan," katanya.

Fauzi Lukman Nurdiansyah mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang yang melakukan rapat koordinasi dengan empat rumah sakit second line untuk penanganan pasien Covid-19, sehingga tidak terjadi klaim ganda dari pihak rumah sakit kepada BPJS Kesehatan.

"Kami mengapresiasi dengan adanya rapat kordinasi melibatkan beberapa rumah sakit second line sehingga double pembayaran klaim dari rumah sakit dapat dihindari, karena penanganan pasien Covid-19 hanya dilakukan satu rumah sakit yang ditunjuk pemerintah Kota Kupang," katanya.

Ia menjelaskan, BPJS kesehatan sudah mendapat dukungan anggaran dari APBN maupun APBD untuk pembayaran klaim bagi pasien Covid-19 di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement