Selasa 14 Apr 2020 23:36 WIB

Warga Sipil dan Oknum TNI Ditangkap karena Curi Kabel Telkom

Kodam Dipenogoro menyebut empat oknum TNI ikut dalam pencurian kabel

Pekerja menarik kabel serat optik milik PT. Telkom. 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Pekerja menarik kabel serat optik milik PT. Telkom. 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto membenarkan, penangkapan empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu. 

"Saat ini ditangani di Denpom Solo," katanya, Selasa (14/4). Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Harianto membenarkan pengungkapan perkara itu. "Kami proses, sudah ditahan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkim yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.

Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement