Selasa 26 Jul 2016 20:25 WIB

Bagaimana Kabar Kasus Pencurian Kabel? Begini Perkembangannya

Tersangka melakukan proses rekontruksi pencurian kabel di gorong-gorong di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/3).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka melakukan proses rekontruksi pencurian kabel di gorong-gorong di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lama tak terdengar perkembangannya, kasus pencurian kabel di bawah saluran air dekat Istana Negara, Jakarta, memulai babak baru. 

Penyidik Polda Metro Jaya  segera mendatangi Dinas Tata Air DKI Jakarta pada pekan ini guna mencari barang bukti maupun dokumen terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pemeliharaan saluran pembuangan air bawah tanah.

"Petugas akan cari dan memeriksa dokumen yang diperlukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Iriawan di Jakarta Selasa (26/7).

Ferdy mengatakan bahwa penyidik kepolisian telah menggelar rapat pada senin Senin (25/7) untuk menentukan jadwal pemeriksaan dokumen di Kantor Dinas Tata Air DKI Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa polisi akan mencari dokumen anggaran pemeliharaan saluran air senilai Rp49 miliar pada tahun 2014 sebagai langkah awal penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

Diungkapkan perwira menengah kepolisian itu, penyidik juga akan mengonfirmasi terkait dengan anggaran tersebut kepada pihak berwenang Dinas Tata Air. Ketika penyidik menemukan informasi anggaran tersebut tersedia, kata dia, penyelidikan awal akan mencari pihak yang bertanggung jawab terhadap anggaran pemeliharaan saluran air itu.

Penyelidikan dugaan korupsi saluran pembuangan itu berawal saat polisi mengungkap pencurian kabel bekas pada saluran air bawah tanah di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat sekitar Maret 2016. Polisi meringkus tujuh tersangka pencurian isi kabel yang kemudian membiarkan kulit kabel itu sehingga menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran Rp49 miliar untuk pemeliharaan saluran tata air pada tahun 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement