REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan program Village Physical Distancing bagi warga desa. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran covid-19.
Bupati Malang Sanusi mengatakan program Village Physical Distancing atau pembatasan sosial di wilayah perdesaan itu diharapkan bisa menekan mobilitas warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tetap berada di wilayah desa atau di dalam rumah. "Imbauan kami, masyarakat desa diharapkan tidak keluar dari desa. Kecuali yang berkepentingan darurat," ujar Sanusi, Senin (14/4).
Untuk saat ini, kata Sanusi, selama tiga hari warga Kabupaten Malang yang berada di desa diimbau untuk tidak keluar dari wilayah desa. Ke depan, direncanakan imbauan tersebut akan berlangsung selama satu bulan.
"Sementara tiga hari ini kami informasikan agar tidak keluar rumah. Setelah ini, kami terapkan selama satu bulan agar tidak keluar desa," ujarnya.
Sanusi mengatakan dengan pelaksanaan program Village Physical Distancing tersebut, diharapkan tidak ada lagi warga Kabupaten Malang yang terjangkit covid-19. Rencananya, pada tiap wilayah perbatasan akan dilakukan pemeriksaan.
Kabupaten Malang memilih untuk tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama imbauan pemerintah daerah bisa terus dipatuhi oleh masyarakat. Selain itu, warga yang berkepentingan untuk keluar rumah, diwajibkan untuk mengenakan masker.
"Pada tiap perbatasan akan ada razia, atau pemeriksaan. Jika village physical distancing ini bisa berjalan, maka harapannya tidak ada lagi masyarakat yang tertular covid-19," ujar Sanusi.
Tercatat, di Kabupaten Malang ada 11 orang yang dinyatakan positif covid-19. Dari total tersebut, sebanyak empat orang telah dinyatakan sembuh, empat orang lain menjalani isolasi mandiri, dua orang dirawat di rumah sakit, dan satu orang meninggal dunia.