Selasa 14 Apr 2020 17:38 WIB

Napi Asimilasi Malang Ditangkap Lagi karena Kasus Curanmor

Pelaku yang tidak memiliki pendapatan terpaksa melakukan pencurian.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Napi bebas - ilustrasi
Napi bebas - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kebijakan pemerintah terkait asimilasi terhadap warga binaan ternyata tidak berjalan mulus. Program yang ditunjukkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 justru berdampak buruk pada masyarakat.

Warga Poncokusumo, Kabupaten Malang, Faizal (53) harus kembali mendekam di tahanan setelah mencoba melakukan pencurian motor. Peristiwa ini terjadi di tempat parkir Indomaret Raden Intan, Arjosari, Blimbing, Kota Malang. Pelaku yang mengaku tidak memiliki pendapatan ini terpaksa melakukan aksinya pada Ahad sore (12/4).

Baca Juga

Wakapolresta Malang Kota (Makota), AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura menjadi pemilik motor. Dengan santai, Faizal mencoba memasukkan kunci pada lubang motor. Namun aksi tersebut gagal dilakukan karena ditegur oleh seseorang saat di lokasi kejadian.

"Oleh petugas di situ dikatakan kalau itu bukan motornya dia. Dengan santai, kemudian dia pergi meninggalkan lokasi kejadian," kata Setyo di Mapolresta Makota, Selasa (14/4).

Kegagalan Faizal dari motor targetnya tidak dibiarkan saja oleh pemilik asli. Pemilik motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Makota. Aparat pun langsung bertindak lalu menemukan barang bukti berupa kunci T.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku Faizal mengaku sempat memiliki niat untuk mencuri motor di Arjosari, Kota Malang. Pada proses ini, polisi juga menemukan informasi bahwa pelaku merupakan warga binaan asimilasi.  "Pelaku ini warga binaan yang baru mendapatkan asimilasi dari Rutan Madiun. Dia baru saja keluar tapi melakukan tindak pidana lagi," ucap Setyo.

Sementara itu, jumlah warga binaan yang mendapatkan asimilasi di dua lapas Kota Malang mencapai 400 orang. Data ini sayangnya tidak diterima dengan rinci oleh kepolisian. Padahal, kata Setyo, jumlah kriminalitas di Kota Malang pada pekan ini mengalami peningkatan.

Melihat situasi ini, Setyo mengatakan, kepolisian telah berusaha menyurati Kemenkumham terkait kebijakan asimilasi. Lembaga terkait diminta agar lebih selektif dalam memilih warga binaan yang dibebaskan. Sebab, sebagian besar warga binaan yang diasimilasi merupakan para pelaku kejahatan kriminal.

"Jadi kami dengan kebijakan asimilasi ini, kami memohon kepada Kemenkumham untuk lebih selektif tentang siapa yang berhak diasimilasi sehingga proses asimilasi itu benar-benar tepat pada warga binaan. Benar-benar yang sudah menjalani dan sudah memahami apa yang telah dilakukan," katanya.

Setyo berharap masyarakat bisa mengikuti anjuran tetap di rumah. Sebab, anjuran tersebut dinilai baik bisa mengurangi jumlah kriminalitas. Para pelaku kejahatan semisal pencurian dapat berpikir dua kali apabila masyarakat tetap di rumah.

"Jadi ada keuntungan dengan stay at home. Selain kesehatan juga untuk keselamatan dari tindak kejahatan," jelas Setyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement