Selasa 14 Apr 2020 05:55 WIB

Politikus PDIP Apresiasi Penangkapan Kelompok Anarko

Diperlukan langkah cepat untuk bergerak menghentikan potensi ancaman.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PDIP Herman Hery.
Foto: DPR
Politikus PDIP Herman Hery.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, meminta aparat kepolisian terus waspada dengan segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal ini disampaikan Herman terkait penangkapan sejumlah pelaku vandalisme bernada provokasi yang disebut berasal dari kelompok anarko.

"Saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengantisipasi pergerakan kelompok anarko yang ingin membuat kekacauan di tengah situasi dan kondisi negara yang sedang berupaya mengatasi pandemi Corona di Tanah Air. Langkah cepat ini sekaligus menunjukkan bahwa negara tidak kalah dengan siapa pun yang hendak menimbulkan kekacauan, termasuk mereka yang disebut sebagai kelompok anarko," ujar Herman dalam pesan tertulisnya, Senin (13/4).

Baca Juga

Politikus PDIP itu mengatakan, di tengah keadaan seperti sekarang, ancaman terhadap kamtibmas akan selalu ada. Maka dari itu diperlukan langkah ekstra dari kepolisian untuk bergerak menghentikan potensi-potensi kejadian serupa.

Terlebih sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.  "Hanya, harus dicamkan betul bahwa setiap tindakan pengamanan itu dilakukan dengan humanis dan profesional," kata Herman.

Terkait dugaan adanya dalang tertentu di belakang kelompok anarko tersebut, Herman menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat kepolisian.

"Tentu saja polisi harus menyelidiki dugaan tersebut. Jika memang benar ada yang mengorganisir, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku sebab negara tidak boleh kalah dengan kelompok kriminal," ujar Herman.

Namun ia menekankan, penyelidik dan penyidik harus bisa betul-betul memastikan apakah kelompok anarko ini memang anak-anak remaja yang mencari eksistensi atau benar-benar ingin bertindak kriminal.

"Kita tunggu bersama proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil, kewenangan ada di Polri sebagai aparat penegak hukum apakah pelaku ditangkap atau dibina," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement