Senin 13 Apr 2020 23:22 WIB

RSUP M Djamil Pulangkan Dua Pasien Covid-19 yang Sembuh

Sebagian pasien Covid-19 di RSUP M Djamil kondisinya mulai membaik

RSUP M Djamil Padang. Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil (RSUP) Padang, Sumatera Barat telah memulangkan pasien ke dua yang dinyatakan telah sembuh dari terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Foto: Republika/ Febrian Fachri
RSUP M Djamil Padang. Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil (RSUP) Padang, Sumatera Barat telah memulangkan pasien ke dua yang dinyatakan telah sembuh dari terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil (RSUP) Padang, Sumatera Barat telah memulangkan pasien ke dua yang dinyatakan telah sembuh dari terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustavianof mengatakan pasien tersebut merupakan pasien 02 yang juga berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. "Berdasarkan hasil pengecekan laboratorium, pasien tersebut dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan RSUP M Djamil Padang telah memperbolehkan pulang," kata dia, Senin (13/4).

Baca Juga

Kemudian sampai saat ini, pasien COVID-19 lainnya masih menjalani perawatan di RSUP M DJamil Padang dan kondisi kesehatannya berangsur membaik, kata dia. Kemudian ia mengimbau agar masyarakat tetap menyambut baik pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 tersebut. Tentunya dengan tidak mengucilkannya karena pasien itu sudah sembuh.

Lebih lanjut ia menyebutkan sampai saat ini pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di RSUP M Djamil Padang berjumlah dua orang. Kemudian positif terinfeksi COVID-19 dan tengah menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang berjumlah lima orang dan tiga orang lainnya berstatus PDP.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil (RSUP) Padang, Sumatera Barat telah memulangkan satu pasiennya yang dinyatakan sembuh dari terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustavianof di Padang, Kamis (9/4) mengatakan pasien tersebut berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia juga mengatakan sebelumnya pasien tersebut sempat dirawat sekitar 18 hari karena positif terinfeksi COVID-19. Hari ini dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

"Berdasarkan cek laboratorium pasien tersebut dinyatakan sembuh. Hari ini pihak RSUP M DJamil Padang memperbolehkan pasien kasus pertama COVID-19 itu pulang. Pasien juga dilepas oleh Direktur M Djamil, tim medis, dan beberapa orang lainnya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement