Ahad 12 Apr 2020 01:02 WIB

PSBB, Ombudsman Minta Semua Proyek Infrastruktur Ditunda

Sejumlah kontraktor tak menjalankan PSBB dari Pemprov DKI.

Galian kabel  (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Luthfi Rahman
Galian kabel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi mencegah meluasnya penyebaran covid-19, pemerintah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB. Beberapa daerah lainnya direncanakan akan menyusul untuk menerapkan PSBB. Sayangnya PSBB tidak dijalankan sepenuhnya oleh beberapa kontraktor infrastruktur di Jakarta.

Contohnya saja kegiatan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor Jalan Tol di Jl Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara. Proyek jalan tol yang konsesinya dipegang oleh Jaya Konstruksi yang bekerja sama dengan Adhi Karya masih terus melakukan kegiatan konstruksi dengan menggunakan alat berat. Bahkan penggunaan alat berat yang dilakukan kontraktor jalan tol tersebut berpotensi memutuskan kabel listrik dan telekomunikasi yang tertanam di sepanjang ruas jalan tersebut.

Muhammad Arif Angga, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) membenarkan ada beberapa proyek infrastruktur yang masih jalan. Salah satunya adalah di Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta (6 Ruas Jalan Tol). Angga menjelaskan, sebenarnya anggota APJATEL sudah berkoordinasi dengan pelaksana operasional pembangunan jalan tol tersebut. Namun karena ada program PSBB dan work from home yang dicanangkan pemerintah, maka koordinasi dan perbaikan kabel yang rusak saat ini sedikit merepotkan.

Angga menjelaskan, jika dalam kondisi normal, perbaikan kabel yang putus akibat konstruksi pembangunan infrastruktur akan mudah dilakukan. Namun di saat tanggap daruat membuat perbaikan infrastruktur telekomunikasi yang rusak akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Karena itu APJATEL meminta agar pemerintah menghentikan sementara konstruksi proyek infrastruktur tersebut.

“Saat seluruh operator telekomunikasi mengalami kendala untuk melakukan perbaikan infrastrukturnya. Saya khawatir jika pekerjaan konstruksi tersebut akan memutus kabel fiber optic anggota APJATEL. Jika putus maka tim kita harus menyambungkannya. Dan itu tidak mudah di saat PSBB seperti saat ini. Untuk melakukan recovery jaringan yang putus kita juga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan kondisi normal,” kata Angga.

Penggunaan alat berat dalam pengerjaan 6 Ruas Jalan Tol dinilai Angga berpotensi memutus kabel infrastruktur yang tertanam di sepanjang lajur tersebut. Angga mengatakan ada beberapa operator penyedia jasa telekomunikasi mengalami putus kabel fiber optic-nya pada proyek konstruksi 6 Ruas Jalan Tol tersebut di masa PSBB. Salah satu operator yang sudah secara resmi melapor kepada APJATEL adalah Moratel.

Hingga saat ini masih banyak proyek infrastruktur yang tidak ada kaitannya dengan penanggulangan COVID-19 masih terus berjalan. Bahkan pembangunan tersebut berpotensi mengganggu program pemerintah untuk menjalankan PSBB. Proyek infrastrukturtersebut diantaranya adalah relokasi jaringan utilitasJl. Panjang Arah Pesing (2 sisi), Proyek LRT Jalan Setia Budi, Flyover Lenteng Agung (dekat kampus IISIP), FlyoverTanjung Barat,Kereta Cepat Jakarta - Bandung dan Proyek LRT Cawang.

Teguh P. Nugroho, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya ikut angkat bicara mengenai masih maraknya pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor infrastruktur yang berpotensi mengganggu program PSBB pemerintah pusat. Menurutnya seluruh pekerjaan baik itu yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang saat ini tidak mendukung penanggulangan pencegahan COVID-19 harus ditunda.

“Seharusnya seluruh pekerjaan proyek yang tidak ada hubungannya dengan penanganan COVID-19 harus ditangguhkan terlebih dahulu. Sebab pekerjaan yang dilakukan tersebut melanggar aturan PSBB dan berpotensi untuk terganggunya layanan kepada masyarakat yang saat ini diminta pemerintah untuk tetap di rumah saja. Saya heran kenapa proyek infrastruktur yang tidak ada kaitannya dengan penanganan COVID-19 masih terus berjalan,”ujar Teguh.

Justru proyek pembangunan infrastruktur tersebut dinilai Teguh berpotensi mengganggu program pemerintah untuk tetap di rumah saja dan WFH. Jika sampai kabel listrik atau fiber optic putus, Teguh bisa memastikan layanan kepada masyarakat akan terganggu. Terlebih lagi saat ini banyak masyarakat yang melakukan kegiatan di rumah. Sehingga ketersediaan listrik dan internet saat ini menjadi sangat vital.

“Jika pemerintah pusat dan daerah tidak menghentikan pembangunan proyek infrastruktur yang tidak ada kaitannya dengan penanggulanganCOVID-19 untuk sementara waktu, maka pemerintah berpotensi melakukan mal administrasi. Karena pekerjaan tersebut melanggar PSBB yang dibuat pemerintah,” ucap Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement