REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan sebanyak 650 ribu set alat pelindung diri (APD) tipe hazmat telah didistribusikan ke seluruh Indonesia.
"Hingga hari ini tanggal 11 April 2020, tercatat ada 650 ribu set APD hazmat yang sudah didistribusikan," kata Doni, Sabtu (11/4).
Dia merinci pendistribusian APD tersebut yakni Aceh 13 ribu APD, Sumatera Utara 24.500 APD, Sumatera Barat 16 ribu APD, Riau 12.500 APD, Kepri 22.350 APD, Jambi 9.350 APD, Sumatera Selatan 15 ribu APD, Bangka Belitung 9.050 APD, Bengkulu 9.400 APD, Lampung 11 ribu APD.
Kemudian DKI Jakarta 121.950 APD, Banten 29.500 APD, Jawa Barat 62 ribu APD, Jawa Tengah 40 ribu APD, DIY 15.500 APD, Jawa Timur 42 ribu APD, Bali 15.500 APD, Nusa Tenggara Barat 7 ribu APD, Nusa Tenggara Timur 6 ribu APD.
Selanjutnya Kalimantan Barat 20.900 APD, Kalimantan Tengah 19 ribu APD, Kalimantan Selatan 19.600 APD, Kalimantan Timur 17.700 APD dan Kalimantan Utara 11.250 APD.
Sulawesi Utara 13.950 APD, Gorontalo 7.950 APD, Sulawesi Tengah 10 ribu APD, Sulawesi Barat 8 ribu APD, Sulawesi Tenggara 8.500 APD, Sulawesi Selatan 24 ribu APD. Maluku Utara 8.200 APD, Maluku 8.500 APD, Papua Barat 9 ribu APD dan Papua 18.500 APD.
Doni Monardo pun meminta semua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi setempat jika membutuhkan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya.
"RSUD-RSUD kalau ada masalah, langsung bicara dengan Dinkes Provinsi. Nanti Dinkes Provinsi yang berhubungan dengan Gugus Tugas," kata Doni.
Terkait hal itu, Gugus Tugas telah membentuk tim khusus yang dibantu TNI untuk mendistribusikan alat kesehatan ke seluruh Indonesia.
"Gugus Tugas memiliki unit yang khusus menangani distribusi alat kesehatan ke seluruh ibu kota provinsi, yang dipimpin Waasops Panglima TNI Marsekal Pertama Jorry Koloay," kata Kepala BNPB ini.
Doni memastikan TNI akan menyiapkan semua transportasi udara sehingga alat kesehatan yang dibutuhkan bisa sampai ke ibu kota provinsi dalam satu hari.
Selanjutnya Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan alat kesehatan ke RSUD-RSUD di kabupaten dan kota.