Sabtu 11 Apr 2020 04:40 WIB

Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas Soal PSBB

Pemerintah diminta transparan dan tegas soal pemberlakuan PSBB.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas gabungan melakukan patroli pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Pemerintah diminta transparan dan tegas soal PSBB.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan melakukan patroli pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Pemerintah diminta transparan dan tegas soal PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah agar dapat menjelaskan dengan transparan hasil dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku sejak Jumat (10/4) hingga 14 hari ke depan di DKI Jakarta. Ia menganggap, itu diperlukan guna membangkitkan semangat masyarakat dalam melawan penyebaran virus penyebab Covid-19.

"Sampaikan bahwa durasi pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia," kata," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Baca Juga

Bamsoet juga mengimbau masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Ia mengajak warga mematuhi panduan yang diberikan pemerintah, mulai dari tetap berdiam di rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan memakai masker jika harus keluar rumah.

Selain itu, mantan ketua DPR ini juga mendorong pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah juga diharapkan dapat bersikap tegas terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB tersebut.

"Dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Wakil ketua umum Partai Golkar itu mendorong seluruh stakeholders, aparat keamanan, dan masyarakat dapat berkomitmen mematuhi dan menerapkan aturan dalam kebijakan PSBB, sehingga penyebaran virus corona tidak lagi meluas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie memaklumi sekarang masih termasuk masa transisi pemberlakuan PSBB. Namun, ia berharap, pemerintah melalui aparat penegak hukum harus lebih tegas lagi memberikan tindakan kepada pelanggar PSBB.

Ketegasan diperlukan mengingat DKI Jakarta merupakan zona merah. Oleh karena itu, Syarief mengatakan, pemberian sanksi penting untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19.

"Kan gubermur sudah bilang bahwa bahkan yang melanggar itu ada denda bisa dihukum satu tahun, ya terapkan saja, karena ini masalahnya sudah yang sangat mengkhawatirkan," ujar politikus Partai Nasdem.

Syarief mendesak pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk semakin menggencarkan sosialisasi terhadap aturan tersebut. Ia juga menilai perlu adanya satu komando agar masyarakat mematuhi aturan tersebut.

"Artinya, kalau itu sanksinya harus dipertegas, ya dipertegas saja, supaya masyarakat tidak bingung," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, penertiban bagi pelanggar PSBB pada hari pertama dilakukan secara persuasif. Anies meminta masyarakat menyadari pentingnya PSBB untuk memotong mata rantai penyebaran dan penularan virus corona.

"Penertiban juga kami mulai, tapi persuasif, kalau ada yang berkumpul diingatkan," kata Anies di Balai Kota usai memantau penerapan PSBB, di Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut Anies, hari pertama PSBB jalan-jalan di Jakarta relatif sepi dibandingkan hari-hari kemarin sebelum PSBB diterapkan. Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian, dan TNI melakukan patroli bersama-sama di seluruh wilayah Jakarta.

"Saya berharap seluruh masyarakat untuk berdiam di rumah, mari kita sama-sama sadari bahwa ini bukan soal tidak berpergian, ini soal memotong mata rantai virus," kata Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement