Rabu 08 Apr 2020 10:19 WIB

Berikut Perincian Bantuan Pemerintah Selama Wabah Covid-19

Bantuan sosial khusus untuk keluarga rentan di DKI Jakarta sebesar Rp 600 ribu.

Warga menyampu jalan di kawasan Tambora, Jakarta, Jumat (3/4). Kementerian Sosial menyiapkan paket bantuan sosial khusus untuk kelompok warga yang rentan terkena dampak wabah Covid-19. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan paket bantuan khusus pertama disiapkan untuk keluarga rentan yang tinggal di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk menanggulangi wabah Covid-19.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Warga menyampu jalan di kawasan Tambora, Jakarta, Jumat (3/4). Kementerian Sosial menyiapkan paket bantuan sosial khusus untuk kelompok warga yang rentan terkena dampak wabah Covid-19. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan paket bantuan khusus pertama disiapkan untuk keluarga rentan yang tinggal di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk menanggulangi wabah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menyiapkan paket bantuan sosial khusus untuk kelompok warga yang rentan terkena dampak wabah Covid-19. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, paket bantuan khusus pertama disiapkan untuk keluarga rentan yang tinggal di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Bantuan sosial khusus yang disiapkan untuk keluarga rentan di wilayah Provinsi DKI Jakarta berupa bantuan bahan pangan pokok senilai Rp 600 ribu per bulan. Bantuan ini disalurkan setiap pekan selama tiga bulan.

Baca Juga

"Total anggaran yang dibutuhkan Rp 3,6 triliun. Jika ini berjalan lancar maka nanti per 20 April akan kita mulai," kata Menteri Sosial dalam keterangan pers, Rabu (8/4)

Ia menambahkan, pemerintah mengucurkan bantuan itu karena penerapan pembatasan sosial berskala besar akan mengganggu penghasilan warga dalam kelompok rentan. Sasaran program bantuan pangan pokok selama wabah adalah keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP), guru kontrak kerja, guru honorer, penghuni rumah susun (rusun), dan pekerja harian yang tinggal di DKI Jakarta.

Penyaluran bantuan pangan pokok senilai Rp 150 ribu per pekan per keluarga untuk kelompok rentan dilakukan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta. Pemerintah berharap pemberian bantuan pangan pokok bisa membantu pemenuhan kebutuhan warga dalam kelompok rentan selama masa darurat dan mencegah mereka mudik.

Menteri Sosial menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta mengusulkan pemberian bantuan khusus bagi 1.218.766 keluarga yang terdiri atas 2.517.075 jiwa. Kementerian pun sedang dalam proses memadukan datanya dengan DTKS. Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan bahan pokok bagi keluarga miskin di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per bulan yang disalurkan selama tiga bulan.

"Bedanya, untuk wilayah Bodetabek datanya hanya mengacu pada DTKS milik Kemensos. DTKS inilah satu-satunya data yang kredibel saat ini. Kita sudah tidak punya waktu lagi. Kita harus cepat," kata dia.

Program bantuan bahan pokok di wilayah Bodetabek sasarannya 576.434 keluarga atau 1.647.647 jiwa. Alokasi dana untuk keperluan itu sekitar Rp 1,04 triliun.

Selain itu, Kementerian Sosial menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Program BLT menyasar keluarga yang masuk dalam DTKS, tetapi tidak menerima bantuan sosial reguler (DTKS Nonbantuan Sosial Nasional), baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program bantuan bahan pokok.

Sasaran BLT mencakup 7.461.586 keluarga dari total 9.085.939 keluarga dalam DTKS Nonbantuan Sosial Nasional. BLT diberikan dalam bentuk uang senilai Rp 600 ribu per keluarga per bulan. 

"Untuk mekanismenya mungkin di wilayah DKI bisa menggunakan transfer, sedangkan di luar DKI dapat melalui PT Pos Indonesia," kata Mensos.

Tiga program bantuan khusus dari Kementerian Sosial merupakan bagian dari Rencana Aksi Bantuan Sosial bagi Keluarga Rentan Terdampak Covid-19. Program bantuan yang sudah berjalan saat ini meliputi perluasan penerima manfaat program bantuan bahan pokok, penambahan jumlah bantuan bahan pokok, peningkatan kualitas PKH, dan bantuan awal Kementerian Sosial berupa 200 ribu paket bahan pangan pokok untuk wilayah DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement