Selasa 07 Apr 2020 06:28 WIB

Kemenag DIY Sudah Siapkan Asrama Haji untuk Tempat Karantina

Asrama Haji akan ditempati oleh ODP yang ditolak warga karena datang dari luar kota.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Pekerja menyiapkan ruang isolasi di Asrama Haji Yogyakarta, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan Asrama Haji Yogyakarta sebagai ruangan isolasi untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Tenaga Medis, Dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) COVID-19 yang sudah sembuh namun tidak diterima dilingkungan masyarakat.
Foto: ANTARA /Hendra Nurdiyansyah
Pekerja menyiapkan ruang isolasi di Asrama Haji Yogyakarta, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan Asrama Haji Yogyakarta sebagai ruangan isolasi untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Tenaga Medis, Dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) COVID-19 yang sudah sembuh namun tidak diterima dilingkungan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Pemerintah Daerah DIY menjadikan Asrama Haji yang berada di Kabupaten Sleman sebagai tempat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di DIY. Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY mengaku, tempat tersebut sudah siap untuk dijadikan sebagai tempat karantina.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag DIY, Sigit Warsita mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai kamar termasuk fasilitas di Asrama Haji. Menurutnya, seluruh kamar sudah siap untuk dihuni mereka yang akan dikarantina.

"Saat ini yang sudah siap adalah Gedung Mudzdalifah dengan 26 kamar standar dan enam kamar VIP. Masing-masing kamar dihuni oleh dua orang," kata Sigit dalam keterangan resminya, Senin (6/4).

Dia menyebut, Asrama Haji akan ditempati oleh ODP yang ditolak warga karena datang dari luar kota. Selain itu, rencananya juga akan ditempati oleh Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Juga akan dihuni PDP yang oleh rumah sakit tempat dia dirawat dinyatakan sudah membaik atau bahkan sudah sembuh tetapi warga belum menerima," ujarnya.

Dengan begitu, seluruh gedung dan fasilitas di Asrama Haji sudah dibersihkan dan dilakukan steririlisasi sesuai dengan standar penanganan Covid-19 yang sudah ditetapkan. Salah satunya yakni tidak memasang gorden dan tidak menghidupkan pendingin ruangan.

Untuk yang menempati Asrama Haji ini, katanya, diberlakukan aturan yakni harus membawa surat keterangan sembuh dari rumah sakit atau surat keterangan dari RT yang menyatakan ditolak warga. Terkait kebutuhan makanan dan logistik, hal tersebut disiapkan oleh Dinas Sosial DIY.

Selain Asrama Haji, Pemda DIY juga menyediakan tempat tinggal bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Pusdiklat Kemendagri di Kota Yogyakarta akan dijadikan sebagai tempat penampungan bagi tenaga medis yang ditolak oleh warga karena dianggap membawa virus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement