Jumat 03 Apr 2020 21:07 WIB

Komisi VI Bentuk Tim Awasi Penanganan Corona

Tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan fokus ulang anggaran Covid-19.

Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza
Foto: Istimewa
Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR memutuskan untuk membentuk tim pengawas penanganan virus Corona. Keputusan itu diambil saat menggelar rapat kerja secara virtual dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza usai rapat virtual di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Faisol menyebutkan tim tersebut akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan Covid-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.

"Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban dan penyebarannya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Faisol mengatakan, tim pengawas tersebut nanti akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR. Masing-masing Wakil Ketua Komisi VI DPR RI akan mengawasi empat kementerian terkait.

"Tim pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Ia pun berharap tim ini bisa bersinergi dengan pemerintah dalam percepatan penanganan virus corona. “Diharapkan dengan pembentukan tim ini, sinergi DPR-pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi COVID-19 dapat berjalan efektif," ungkap Faisol.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement