REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polres Cimahi memanfaatkan teknologi drone untuk mendeteksi dan membubarkan kerumunan orang sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Penggunaan drone tersebut diuji coba jajaran Polres Cimahi di halaman kantor DPRD Korta Cimahi, Kamis (2/4).
‘’Dalam situasi seperti ini memamfaatkan teknologi drone memang diperlukan,’’ kata Kapolres Cumahi, AKB Yoris Marzuki dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/4).
Menurut Yoris, setelah diuji coba teknologi drone itu sudah bisa digunakan dalam memantau kerumunan orang sekaligus membubarkannya. Ia mengatakan, drone tersebut dikendalikan oleh operator seorang polisi dalam jarak radius hingga 200 meter. Pada drone tersebut, kata dia, dipasangi sensor untuk memantau suhu tubuh manusia serta pengeras suara.
"Fungsi drone ini untuk mendeteksi adanya kerumunan orang. Setelah terdeteksi drone akan memberikan pesan melalui pengeras suara agar kerumunan membubarkan diri,’’ kata dia.
Yoris berharap dengan teknologi itu, upaya pencegahan penyebaran wabah corona bisa lebih efektif lagi. Ia mengatakan, penggunakaan drone itu juga bisa mengurangi interaksi secara langsung antara etugas dengan kerumunan orang. "Kita lakukan imbauan secara humanis. Jika imbauan tersebut tak digubrik tentunya kita akan lakukan langkah-langkah secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,’’ ujar dia.
Uji coba penggunaan drone tersebut menjadi tontotan masyarakat. Meski tak banyak warga yang melihat uji coba tersebut, tetapi langkah polisi itu diaresiasi oleh masyarakat. "Sepintas saya lihat cara kerjanya memang simpel dan efektif. Mudah mudahan bisa diterapkan teknologi ini oleh polisi,’’ kata Elang Ramadhan (40 tahun) seorang warga menyaksikan uji coba tersebut.