Jumat 03 Apr 2020 17:35 WIB

Warga Palu Ketahuan Positif Covid-19 setelah Dimakamkan

Semua yang mengurus jenazah diminta segera memeriksakan diri

Pemakaman  (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pemakaman (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu (RSAP) pada Senin (30/3), dipastikan positif. Namun, jenazah sudah terlanjur diurus dan dimakamkan tanpa standar Covid-19.

Kepala Dinkes Palu dr Huzaimah mengatakan, kepastian positif Covid-19 berdasarkan hasil uji laboratorium atas spesimennya. "Hasilnya baru kami terima hari ini. Sampelnya diperiksa di Makassar, bukan di Jakarta," kata Huzaimah, Jumat (3/4).

Pasien berjenis kelamin laki-laki yang tinggal di Jalan Mangga, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Selawesi Tengah itu dimakamkan sebelum hasil tes keluar. Karena itu, Huzaimah mengimbau orang-orang yang terlibat dalam prosesi pemakaman pasien secepatnya melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Ia tidak ingin orang-orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan almarhum tertular dan terlanjur menularkan kepada orang-orang di sekitarnya. Tindakan preventif penting dilakukan secepatnya.

"Saya minta pihak keluarga PDP yang meninggal karena Covid-19 ini segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Bisa juga menghubungi Dinkes Palu agar tim surveilans segera datang ke sana," ujar dia.

Hingga saat ini, warga Sulteng yang dipastikan positif Covid-19 menjadi tiga orang. Tiga-tiganya warga Kota Palu.

"Kami bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan dan Kepolisian Resort (Polres) Palu untuk melakukan contact tracking untuk melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan almarhum," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement